Komisi IX Pertanyakan Pengelolaan Investasi BPJS Ketenagakerjaan
Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Aryani. Foto : Jaka/mr
Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Aryani mempertanyakan pengelolaan investasi yang dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang Ketenagakerjaan yang dihimpun dari iuran peserta. Hal tersebut diungkapkan Dewi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut BPJS Ketenagakerjaan membahas visi misi BPJS bidang Ketenagakerjaan lima tahun ke depan, di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).
"Saya mau tahu diinvestasikan kemana dan apa manfaat untuk peserta, kami minta datanya pak," tanya Dewi. Menurutnya BPJS bidang Ketenagakerjaan mengelola uang yang sangat besar dan dana tersebut harus dikelola dengan tepat sehingga mampu mewujudkan tujuan BPJS Ketenagakerjaan untuk menambah kesejahteraan peserta.
"Tolong beri tahu kami juga terkait hasil temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), sudah ditindaklanjuti sejauh mana? Karena yang kami tau BPJS Ketenagakerjaan mengelola dana sebesar Rp 416 triliun," tandas politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.
Ditempat yang sama, Direktur Utama BPJS bidang Ketenagakerjaan, Agus Susanto menjelaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 menyatakan sistem jaminan sosial nasional bertujuan memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak. "Sistem Jaminan Sosial Nasional pada dasarnya merupakan program Negara yang bertujuan memberi kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," ungkapnya.
Adapun tugas BPJS bidang Ketenagakerjaa diantaranya; melakukan dan/atau menerima pendaftaran peserta; memungut dan mengumpulkan Iuran dari Peserta dan Pemberi Kerja; menerima Bantuan Iuran dari Pemerintah; mengelola Dana Jaminan Sosial untuk kepentingan peserta; mengumpulkan dan mengelola data peserta; membayarkan manfaat dan/atau membiayai pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan; memberikan Informasi mengenai penyelenggaraan dan program Jaminan Sosial kepada peserta dan masyarakat.
"Ada 16 program BPJS bidang Ketenagakerjaan tahun 2019-2024 yang diselaraskan dengan visi dan misi Presiden Joko Wododo. Diantaranya Desa Sadar jaminan sosial ketenagakerjaan, edukasi publik, Perisai, Penerima Bantuan Iuran, Gerakan Peduli Pekerja Rentan. Kemudian E- Commerce, Pekerja Migran Indonesia, Insanova, Pengembangan SDM Unggul, IT Maturity dan Data Government, e-PLKK, service communication, Vokasi, Pengembangan Long-Term Care, Syariah dan Pengembangan JKK dan JKM sepanjang hayat," tutupnya (rnm/es)