Regulasi Investasi Mengemuka Saat Baleg Serap Aspirasi Di Makassar

19-11-2019 / BADAN LEGISLASI

 

 

Regulasi investasi menjadi salah satu bahasan yang menarik saat pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik (kunspek) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (sulsel) dan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), akademisi dan dihadiri pula perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Ruang Rapat Gubernur Sulsel, Makassar, Senin (18/11/2019).

 

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi mengungkapkan adanya aspirasi dari pemangku kepentingan di Sulsel tentang perlunya dukungan regulasi untuk mempermudah proses investasi di daerah. "Regulasi investasi ini perlu segera direalisasikan untuk mendukung program kerja pemerintah dalam mendorong masuknya investasi di daerah, terutama di Makassar agar meningkatkan perekonomian daerahnya," ungkap Baidowi.

 

Politisi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan Kunspek Baleg ke Sulses ini dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat terkait penyusunan Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2020 juga menyebarluaskan capaian Prolegnas 2015-2019 kepada seluruh komponen masyarakat.

 

"Karena yang diundang juga para pakar dari kampus yang ada di Sulsel, kami mengharapkan masukan terkait omnibus law, yaitu pembentukan undang-undang baru yang mengamandemen beberapa undang-undang sekaligus untuk menghindari tumpah tindih pengaturan. Kami ingin mengetahui bagaimana pendapat masyarakat dan undang-undang terkait hal apa saja yang dianggap perlu dilakukan omnibus law," tandasnya.

 

Baleg DPR RI secara terbuka menerima masukan dari masyarakat, baik yang menyampaikan secara langsung dengan datang atau diundang ke DPR RI, maupun yang menyampaikan secara tidak langsung melalui surat, dengan harapan pada akhirnya setiap RUU yang akan ditetapkan menjadi undang-undang senantiasa mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. 

 

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani, mengapresiasi Tim Kunspek Baleg DPR RI yang memilih Makassar sebagai salah satu kota untuk menyerap aspirasi terkait penyusunan UU. "Kami merasa terhormat atas kedatangan Tim Baleg DPR RI ke Makassar untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait masukan-masukan dalam penyusunan program legislasi nasional," jelas Abdul Hayat Gani.

 

Gani mengharapkan semua komponen masyarakat yang hadir menyuarakan aspirasinya ke Baleg DPR RI untuk dibawa ke tingkat pusat dalam penyusunan UU. "Kami juga berharap Baleg DPR RI mengakomodir masukan dari pemerintah daerah terkait pentingnya regulasi yang memudahkan investasi," pungkas Gani. (oji/es)

BERITA TERKAIT
Edi Purwanto: Aturan Perserikatan Buruh Belum Rinci, Pekerja Migran Rentan
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Jaringan Buruh Migran (JBM), Konfederasi...
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...