Komisi IX Minta Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapat Manfaat Dana Investasi
Komisi IX DPR RI meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang Ketenagakerjaan untuk melakukan terobosan dan inovasi terhadap dana investasi sehingga keuntungannya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan peserta.
“Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat juga perlu dimasifkan,” ungkap Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPJS bidang Ketenagakerjaan memabahas mengenai grand design program dan kegiatan yang akan dicapai pada tahun 2019-2024 sesuai dengan visi dan misi pemerintah di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).
Felly mengungkapkan, pihaknya juga meminta BPJS bidang Ketenagakerjaan untuk menyampaikan data terkait neraca laporan keuangan dan hasil audit dari kantor akuntan publik, hasil evaluasi program dan kegiatan tahun 2018, daftar perusahaan beserta nominal investasi, hasil temuan BPK yang sudah dan belum ditindaklanjuti, nama desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan dan data PERISAI yang aktif serta data mitra usaha program vokasi yang diselenggarakan.
Guna meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS bidang Ketenagakerjaan, Komisi IX DPR RI meminta BPJS bidang Ketenagakerjaan melakukan upaya-upaya dengan memperluas kepesertaan di golongan home industry pekerja rentan dan pekerja migran Indonesia (PMI). “Kami minta BPJS bidang Ketenagakerjaan untuk menyempurnakan grand design dalam peningkatan kepesertaan,” tutupnya. (rnm/es)