Utang Bank BUMN Menggunung

22-11-2019 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan. Foto : Andri/mr

 

Utang perbankan milik pemerintah alias bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ternyata diketahui sangat besar. Utang yang menggunung hingga ribuan triliun itu akan mengancam krisis ekonomi. Total utang perbankan BUMN itu ikut menyumbang keseluruhan utang BUMN yang mencapai Rp 5.271 triliun.

 

Data per 31 Desember 2018, BRI merilis laporan keuangannya yang menyatakan jumlah utang sebesar Rp 1.111 triliun dengan total simpanan nasabah Rp 944 triliun. Sementara itu,  total aset mencapai Rp 1.296 triliun dan ekuitas sebesar Rp 185 triliun. Demikian diungkap Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dalam rilisnya, Jumat (22/11/2019).

 

Sementara Bank Mandiri juga merilis laporan keuangan per 31 Desember 2018 dengan jumlah utang Rp 941 triliun. Total simpanan nasabah Rp 766 triliun, total aset Rp 1.202 triliun, dan ekuitas sebesar Rp 184 triliun. Lain lagi dengan BNI yang per 31 Desember 2018 menyatakan utangnya Rp 671 triliun dan total simpanan nasabah Rp 552 triliun. Sementara asetnya mencapai Rp 808 triliun dengan ekuitas sebesar Rp 110 triliun.

 

"Laporan dari Kementerian BUMN dan bank-bank plat merah harus menjadi perhatian khususnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saat ini Indonesia di ambang resesi ekonomi. Dalam kondisi menghadapi krisis, biasanya bermunculan skandal perbankan. Contohnya, pada tahun 1998 muncul skandal BLBI dan 2008 muncul skandal Bank Century. Kasus utang bank plat merah patut menimbulkan pertanyaan tentang kinerja pengawasan OJK. Di mana fungsi pengawasan OJK selama ini?" tandas Heri, penuh tanda tanya.

 

OJK diserukan segera bertindak sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK. Dengan kekuasaannya, OJK bisa membuat regulasi, mengawasi, memungut anggaran, dan menjatuhkan sanksi. Ruang lingkup OJK ini tidak dimiliki lembaga mana pun termasuk Bank Indonesia. Namun, loyo dalam bertindak dan cenderung bermain ‘politik’ dalam internalnya sendiri.

 

"Sejarah kelam krisis ekonomi 1998 tidak boleh terulang kembali. Saat itu kondisi perbankan di permukaan terlihat baik-baik saja. Pemerintah selalu meyakinkan masyarakat bahwa perbankan dalam keadaan sehat. Namun, nyatanya kondisi yang diklaim baik-baik saja tanpa pengawasan yang konsisten dan berintegritas akan membawa Indonesia masuk ke dalam krisis," papar legislator F-Gerindra itu.

 

Heri juga mengimbau, agar skandal perbankan tersebut tidak terulang kembali, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari Menteri Keuangan, Gubernur BI, Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Ketua Dewan Komisioner LPS, seharusnya melakukan tindakan-tindakan yang dipandang perlu sebagaimana yang diamanatkan UU Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan, yaitu dengan melakukan koordinasi pemantauan dan pemeliharaan stabilitas sistem keuangan. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...