Baleg DPR Terima Masukan Terkait Polegnas

26-11-2019 / BADAN LEGISLASI
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ibnu Multazam. Foto : Kresno/mr

 

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ibnu Multazam mengatakan saat ini Baleg terus menerima masukan dari berbagai pihak terkait undang-undang (UU) yang akan masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2020-2024 dan Proglegnas Prioritas 2020. "Kami masih dalam tahap menerima masukkan dari berbagai pihak baik secara langsung maupun tidak untuk prolegnas," ungkapnya di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

 

Baleg sendiri hari ini menerima tiga aspirasi terkait revisi undang-undang untuk dimasukan dalam prolegnas.  RUU  Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganergaan yang disampaikan Aliansi Pelangi Antar Bangsa (APAB). RUU Nomor 23 tahun 2011 Pengelolaan Zakat yang disampaikan Forum Zakat serta RUU Penyelenggaraan Sumbangan yang disampaikan oleh Filantropi Indonesia.

 

Dijelaskan Ibnu, Terkait RUU Kewarganeraan, pihak APAB meminta dilakukan revisi terbatas terhadap UU Kewarganergaan, khususnya terkait pemberian dwi kewarganegaraan bagi yang melakukan pernikahan campur antara Warga Negara Indonesia dengan Warga Negara Asing. "Beberapa negara memang sudah memberlakukan dwi kewarganegaraan namun dengan syarat yang tidak mudah, masukan ini akan kami tampung dan kami akan mengundang pihak lain untuk membahas hal ini lebih lanjut," ungkapnya.

 

Sementara terkait Revisi Pengelolaan Zakat, lanjut legislator F-PKB itu, pihak Forum Zakat meminta pembagian kewenangan pada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang saat ini memiliki dua fungsi yaitu sebagai regulator sekaligus operator. "Untuk tata kelola zakat yang lebih baik, pemisahan kewenangan ini memang perlu dilakukan, namun kami masih tahap penerima masukan, kami akan panggil pihak lain lagi untuk memberikan usulan," tutupnya. (rnm/es)

BERITA TERKAIT
Penghapusan PT Jadi 0 Persen Harus Jadi Momentum Penyempurnaan Sistem Pemilu
05-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia menilai penghapusanambang batas pencalonan presiden dan wakil...
Baleg Sosialisasikan Prolegnas Prioritas dan Jangka Menengah di Jawa Tengah
29-12-2024 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Semarang – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memanfaatkan masa reses Sidang I Tahun Sidang 2024–2025 dengan melakukan kunjungan kerja...
Wacana Denda Damai Koruptor Tidak Salah, Tindak Pidana Ekonomi Berikan Ruang untuk Penafsiran
27-12-2024 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Ahmad Irawan menyoroti pernyataan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi yang menyebut...
Marak Eksploitasi Lingkungan, Legislator Soroti Pentingnya RUU Masyarakat Hukum Adat
24-12-2024 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Samarinda - Maraknya eksploitasi lingkungan yang berdampak negatif pada kehidupan masyarakat, menjadi salah satu perhatian Anggota Badan Legislasi (Baleg)...