Aparat Harus Bantu Selidiki Desa Fiktif
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie. Foto: Runi/rni
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie meminta aparat penegak hukum Polisi, TNI dan KPK untuk turun tangan menyelidiki isu dugaan penyelewengan Dana Desa, melalui desa fiktif. Sebab Syarif tidak ingin, penyelewengan Dana Desa yang melalui desa fiktif itu hanya sekedar opini, bukan bedasarkan fakta realitas di lapangan.
“Ini akan membangun persepsi negatif desa fiktif ini. Tapi saya tidak tahu aparat sudah turun tangan atau tidak. Biasanya kalau ada laporan-laporan seperti ini cepat untuk turun. Artinya kita harapkan cepat kalau ada desa fiktif,” tegas Syarief kepada Parlementaria, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Politisi Partai Nasdem ini mengatakan, berdasarkan keterangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bahwa desa fiktif ini tidak ada. Oleh karena itu, agar mendapatkan kejelasan, ia mengaku Komisi V DPR RI akan kembali mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Desa PDTT, guna membahas solusi atas persoalan ini.
Namun menilai kewenangan ini ada di Kementerian Dalam Negeri dalam melihat persoalan desa fiktif itu. Menurut politisi dapil Kalbar I ini, Kemendagri memiliki aparat seperti kepala daerah, lurah, camat dan lainnya. Untuk itu ia mengimbau pemerintah untuk segera ambil tindakan cepat terhadap kasus desa fiktif ini. “Kalau tidak ada, cepat bilang tidak ada desa fiktif. Jangan malu-malu pemerintah,” imbaunya. (er/sf)