Pengembangan Kawasan Industri Harus Ikuti Rancangan Induk Pembangunan Nasional
Anggota Komisi VI DPR RI Sondang Tiar Debora. Foto: Dep/rni
Anggota Komisi VI DPR RI Sondang Tiar Debora Tampubolon menyatakan bahwa pembangunan atau pengembangan kawasan industri nasional harus mengikuti rancangan induk pembangunan industri nasional yang sudah ditetapkan oleh Peraturan Menteri Perindustrian. Di mana rancangan pengembangan kawasan industri tidak hanya tersentralisasi di Pulau Jawa, tetapi juga diharapkan ada pengembangan kawasan-kawasan industri di luar Pulau Jawa bahkan sampai ke wilayah Indonesia Timur.
“Kalau melihat Kawasan Industri Sentul ini sepertinya sudah menuju titik jenuh, karena kawasannya sudah cukup padat. Kalaupun nanti ada pengembangan di wilayah lain seperti di daerah Sukabumi, kita harapkan hal itu tidak menyalahi rencana tata ruang wilayah dan tetap harus memperhatikan aspek-aspek lingkungan yang ada,” ucap Sondang usai mengikuti Kunjungan Kerja Komisi VI ke Kawasan Industri Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/11/2019).
Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan jangan sampai ada perubahan-perubahan fungsi dari yang semula kawasan industri menjadi kawasan SCBD atau kawasan perkantoran. Karena kawasan industri merupakan kawasan yang menyasar pada sektor riil yang dapat menyerap banyak tenaga kerja.
“Kalau ada pengembangan kawasan industri diwilayah Sukabumi, bukan hanya diperuntukkan bagi perkantoran tetapi lebih kepada sektor riil. Kita juga ingin agar produk-produk yang nantinya dihasilkan dari industri nasional kita bisa berdaya saing, tidak hanya dikonsumsi didalam negeri tetapi bisa menembus pasar internasional,” tutur Sondang.
Apabila melihat secara global, lanjutnya, Kawasan Industri Sentul sedang mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi. “Kita berharap, kawasan industri yang ada seperti di wilayah Tangerang ataupun Pulau jawa, dan bukan hanya di Sentul, harus pandai mensiasati supaya kondisi ini tidak menjadi suatu titik jenuh dan bisa melakukan inovasi-inovasi baru guna mengambangkan agar produk yang dihasilkan menjadi lebih menarik,” imbuhnya.
Sondang menyampaikan, Komisi VI DPR RI berharap pemerintah serius dalam menangani regulasi terkait pengembangan industri. Kalau memang sudah ada Grand Design-nya lantas bagaimana implementasinya.
“Saat rapat dengan Kemenperin, periode 2014-2019 yang lalu, tidak ada perubahan atau pergerakan yang signifikan. Kita minta agar periode 2019-2024 jangan sampai ada deindustrilisasi. Industrilisasi harus semakin kita dorong agar tumbuh industri-industri baru. Kalau ada investor yang masuk, pemerintah pusat dan daerah harus membantu mempermudah hal-hal yang diperlukan, seperti masalah perizinan namun tetap tanpa mengesampingkan aturan-aturan yang memang harus dipenuhi,” tutupnya. (dep/es)