Pengembangan Kawasan Industri Harus Ikuti Rancangan Induk Pembangunan Nasional

29-11-2019 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Sondang Tiar Debora. Foto: Dep/rni

 

 

Anggota Komisi VI DPR RI Sondang Tiar Debora Tampubolon menyatakan bahwa pembangunan atau pengembangan kawasan industri nasional harus mengikuti rancangan induk pembangunan industri nasional yang sudah ditetapkan oleh Peraturan Menteri Perindustrian. Di mana rancangan pengembangan kawasan industri tidak hanya tersentralisasi di Pulau Jawa, tetapi juga diharapkan ada pengembangan kawasan-kawasan industri di luar Pulau Jawa bahkan sampai ke wilayah Indonesia Timur.

 

“Kalau melihat Kawasan Industri Sentul ini sepertinya sudah menuju titik jenuh, karena kawasannya sudah cukup padat. Kalaupun nanti ada pengembangan di wilayah lain seperti di daerah Sukabumi, kita harapkan hal itu tidak menyalahi rencana tata ruang wilayah dan tetap harus memperhatikan aspek-aspek lingkungan yang ada,” ucap Sondang usai mengikuti Kunjungan Kerja Komisi VI ke Kawasan Industri Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/11/2019).

 

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan jangan sampai ada perubahan-perubahan fungsi dari yang semula kawasan industri menjadi kawasan SCBD atau kawasan perkantoran. Karena kawasan industri merupakan kawasan yang menyasar pada sektor riil yang dapat menyerap banyak tenaga kerja.

 

“Kalau ada pengembangan kawasan industri diwilayah Sukabumi, bukan hanya diperuntukkan bagi perkantoran tetapi lebih kepada sektor riil. Kita juga ingin agar produk-produk yang nantinya dihasilkan dari industri nasional kita bisa berdaya saing, tidak hanya dikonsumsi didalam negeri tetapi bisa menembus pasar internasional,” tutur Sondang.

 

Apabila melihat secara global, lanjutnya, Kawasan Industri Sentul sedang mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi. “Kita berharap, kawasan industri yang ada seperti di wilayah Tangerang ataupun Pulau jawa, dan bukan hanya di Sentul, harus pandai mensiasati supaya kondisi ini tidak menjadi suatu titik jenuh dan bisa melakukan inovasi-inovasi baru guna mengambangkan agar produk yang dihasilkan menjadi lebih menarik,” imbuhnya.

 

Sondang menyampaikan, Komisi VI DPR RI berharap pemerintah serius dalam menangani regulasi terkait pengembangan industri. Kalau memang sudah ada Grand Design-nya lantas bagaimana implementasinya.

 

“Saat rapat dengan Kemenperin, periode 2014-2019 yang lalu, tidak ada perubahan atau pergerakan yang signifikan. Kita minta agar periode 2019-2024 jangan sampai ada deindustrilisasi. Industrilisasi harus semakin kita dorong agar tumbuh industri-industri baru. Kalau ada investor yang masuk, pemerintah pusat dan daerah harus membantu mempermudah hal-hal yang diperlukan, seperti masalah perizinan namun tetap tanpa mengesampingkan aturan-aturan yang memang harus dipenuhi,” tutupnya. (dep/es)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...