Pemerintah Perlu Beri Solusi Jangka Pendek Untuk K2

03-12-2019 / BADAN LEGISLASI
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Taufik Basari. Foto : Azka/mr

 

DPR RI mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Sembari itu, Pemerintah diimbau segera memberi solusi jangka pendek untuk menyelesaikan para pegawai honorer kategori 2 (K2). Ini penting untuk menghargai pengabdian yang panjang para honorer K2 tersebut sebelum UU ASN sendiri rampung direvisi.

 

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Taufik Basari tidak merinci lebih lanjut solusi apa yang diharapkan dari pemerintah untuk menyelesaikan para pegawai honorer K2 itu. menurutnya, solusi ini penting agar masalah honorer K2 tidak terus menumpuk tanpa penyelesaian. Pemerintah bisa saja memberi solusi berupa insentif bagi honorer K2 sebelum UU ASN direvisi.

 

“Kata kuncinya adalah bagaimana memberi penghargaan pada pengabdian. Sementara merevisi UU ASN butuh waktu. Sambil berjalan, Pemerintah bisa memberi solusi jangka pendek supaya tidak semakin panjang jumlah honorer. Yang dibutuhkan sekarang adalah kepastian agar tak menambah penderitaan para honorer K2,” kilah Taufik saat menjadi pembicara di Forum Legislasi, Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

 

Legislator F-Nasdem DPR RI ini memastikan, Parlemen sendiri punya semangat yang tinggi menyelesaikan persolan pelik K2 ini. Namun, dari pihak Pemerintah belum terlihat solusi yang konkret untuk mengurai masalah K2. Cerita sedih para tenaga honorek K2 harus diakhiri. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Edi Purwanto: Aturan Perserikatan Buruh Belum Rinci, Pekerja Migran Rentan
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Jaringan Buruh Migran (JBM), Konfederasi...
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...