RUU Ketahanan Keluarga Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas

04-12-2019 / BADAN LEGISLASI
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ledia Hanifah. Foto : Arief/mr

 

 

Tiga Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) mengusulkan Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2020-2024. Pernyataan tersebut disampikan oleh Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ledia Hanifah saat rapat internal membahas usulan RUU Prolegnas Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020.

 

“Karenanya kami bersepakat untuk mengusulkan ini sebagai ususlan anggota tiga orang yaitu, Pak Sodik Mudjahid, Ledia Hanifah dan Bu Netty Prasetiyani,” papar Ledia di Ruang Rapat Baleg, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2019).  Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu,  pembangunan berbasis kelurga menjadi persoalan yang esensial dalam pembangunan masyarakat.

 

Anggota Komisi X DPR RI ini menambahkan, pembangunan yang dimulai dari keluarga sangat diperlukan dalam mendukung pembangunan manusia. “Sehingga kemudian kami memandang pembangunan berbasis keluarga menjadi satu hal yang sangat penting. Kita tahu ada banyak persoalan-persoalan yang harusnya bisa diselesaikan dengan pendekatan keluarga,” jelas Ledia.

 

Ledia mengatakan, RUU Ketahanan Keluarga telah menjadi prioritas DPR RI Periode 2014-2019 lalu, namun sampai akhir masa jabatan ternyata tak selesai dibahas. Oleh sebab itu diusulkan kembali menjadi Prolegnas Prioritas. “Kami juga telah menyiapkan naskah akademik serta draf RUU-nya sebagai inisiatif anggota," ujar Ledia.

 

Ia menjabarkan, pembangunan keluarga di Indonesia belum dibahas secara mendalam dalam UU. “Kami bertiga menginisiasi Rancangan Undang-Undang ini karena memandang bahwa pembangunan keluarga di Indonesia belum dibahas secara mendalam, baru berhenti pada terminologi di Undang-Undang 52 tahun 2009 tentang Kependudukan dan Pembangunan Keluraga, baru sampai terminologi ketentuan umum," jelas Ledia. (eko/sf) 

BERITA TERKAIT
Penghapusan PT Jadi 0 Persen Harus Jadi Momentum Penyempurnaan Sistem Pemilu
05-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia menilai penghapusanambang batas pencalonan presiden dan wakil...
Baleg Sosialisasikan Prolegnas Prioritas dan Jangka Menengah di Jawa Tengah
29-12-2024 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Semarang – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memanfaatkan masa reses Sidang I Tahun Sidang 2024–2025 dengan melakukan kunjungan kerja...
Wacana Denda Damai Koruptor Tidak Salah, Tindak Pidana Ekonomi Berikan Ruang untuk Penafsiran
27-12-2024 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Ahmad Irawan menyoroti pernyataan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi yang menyebut...
Marak Eksploitasi Lingkungan, Legislator Soroti Pentingnya RUU Masyarakat Hukum Adat
24-12-2024 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Samarinda - Maraknya eksploitasi lingkungan yang berdampak negatif pada kehidupan masyarakat, menjadi salah satu perhatian Anggota Badan Legislasi (Baleg)...