Berikan Kemudahan Standardisasi Produk UMKM
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam. Foto : Azka/mr
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mendorong Badan Standarisasi Nasional (BSN) untuk memberikan kemudahan penerapan standardisasi produk kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang sedang go international. Menurutnya dengan adanya beberapa perjanjian perdagangan yang concern digarap Kementerian Perdagangan dan Kementerian Luar Negeri, hal tersebut harus segera ditanggapi oleh BSN.
Hal tersebut ia kemukakan dalam RDP Komisi VI DPR RI dengan Kepala BSN beserta jajarannya di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2019). Mufti berharap BSN dapat berkolaborasi menyiapkan langkah produktif dengan seluruh pemangku kepentingan, untuk menjadikan pengusaha-pengusaha di Indonesia mendapat kesempatan di kancah internasional.
“Kami harap ada langkah-langkah yang dilakukan BSN dalam rangka menyiapkan para pengusaha kita agar siap ekspor ke luar negeri. Karena kita tahu selama ini perjanjian yang sudah berjalan, misalnya Jepang, kita selama ini hanya menerima impor dari mereka. UMKM kita memang dijanjikan diberi ruang yang cukup besar, ternyata setelah masuk di sana dikatakan tidak mampu memenuhi standar di sana,” jelas politisi PDI-Perjuangan tersebut.
Mufti menjelaskan bahwa saat ini Indonesia sedang memasuki masa distraction millennial di mana dunia akan dipenuhi oleh usia-usia produktif serta revolusi dunia digital yang sangat dinamis, sehingga menurutnya anggaran BSN seharusnya dapat ditingkatkan terutama di sisi operasional dan pengembangan untuk mengakomodir kegiatan BSN sebagai salah satu garda tersepan ekonomi Indonesia.
“BSN minta anggaran berapa saya pikir kawan-kawan ini juga bisa memahami, asalkan itu bisa dilakukan dengan tepat. Apalagi saya lihat hasil presentasi BSN, bahwa salah satu garda terdepan ekonomi kita ternyata BSN ini. Saya jujur baru tahu ini. Jadi saya pikir perlu ditingkatkan dari sisi pengembangan termasuk menyiapkan UMKM tadi,” tukas politisi dapil Jawa Timur III tersebut. (er/sf)