Produk Bankassurance Jiwasraya Terlalu ‘Muluk’

04-12-2019 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Nasril Bahar. Foto : Azka/mr

 

Produk Bankassurance dari PT. Asuransi Jiwasraya dianggap sebagai produk muluk-muluk yang sesungguhnya memiliki risiko yang sangat besar. Sebab di samping memberikan bunga 7 persen serta dapat diambil di muka, mereka juga memberikan jaminan-jaminan kesehatan yang melimpah. Bagi sebuah produk asuransi, hal ini tentu sangat menggiurkan bagi para nasabah terlebih Jiwasraya dimiliki BUMN.

 

Ujaran tersebut dikemukakan Anggota Komisi VI DPR RI Nasril Bahar usai ikut menerima audiensi para nasabah korban PT. Asuransi Jiwasraya di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2019). Menurutnya pertanyaan sebenarnya sebaiknya ditujukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memiliki kewenangan ekstra terhadap produk-produk asuransi dan perbankan.

 

“Kenapa seberani ini OJK membiarkan produk ini lepas ke pasar, yang seharusnya OJK juga lebih prudent terhadap produk yang dilepas Jiwasraya ini. Karena melihat pada akhirnya hari ini ada ribuan nasabah, ada yang perlu ditalangi puluhan triliun, lebih kurang 40 triliun yang harus ditangani, tentunya ini bagi kita sebagai DPR RI agar segera mendapati langkah-langkah yang akan diambil oleh BUMN, khususnya Jiwasraya,” jelas Nasril.

 

Di lain sisi, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menduga adanya praktik sindikasi yang berusaha mengambil keuntungan sebesar-besarnya dari sebuah produk ini. Sehingga ia berharap ada aktivitas yang dilakukan oleh aparat untuk membongkar hal tersebut. Lebih lanjut Nasril mengaku akan segera menginvestigasi mitra terkait seperti BUMN terkhusus dalam hal ini adalah PT. Asuransi Jiwasraya itu sendiri. 

 

“Apakah ada dana talangan oleh pemerintah semacam bailout? Saya pikir tunggu dulu, sebab kami melihat produk ini terjual tidak semata-mata dijual oleh Jiwasraya saja. Produk ini dijual melalui channeling selling daripada perbankan-perbankan yang ada seperti Hanna Bank, ANZ, ada juga BRI dan BTN. Maka itu kita saat ini yang harus dilakukan adalah menghimpun informasi sebanyak-banyaknya,” ungkap Nasril.

 

Nasril mengaku sangat prihatin terhadap apa yang menimpa nasabah korban PT. Asuransi Jiwasraya ini. Ditambah mereka bukan hanya berasal dari Indonesia saja, pun terdapat Warga Negara Asing seperti Korea, Jepang, Malaysia dan Belanda. Untuk itu, legislator dapil Sumatera Utara III ini berharap agar permasalahan ini segera diselesaikan supaya  tidak menjadi isu internasional. (er/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...