Pemerintah Harus Jelas Tangani Sampah Plastik

09-12-2019 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta. Foto : Kresno/mr

 

Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta mengaku kecewa dengan sikap Pemerintah yang selama ini terkesan acuh dan abai terhadap permasalahan sampah plastik yang hingga kini masih menjadi pembahasan di tingkat dunia. Ia berharap ada kejelasan dari Pemerintah dalam penanganan sampah plastik yang disebabkan oleh industri plastik yang kian hari semakin meningkat di sejumlah wilayah Indonesia.

 

Hal tersebut ia sampaikan ketika mengikuti Rapat Kerja perdana antara Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perindustrian beserta jajarannya di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (9/12/2019). Menurut Nyoman, Kementerian Perindustrian dalam hal ini seharusnya dapat menjadi tameng utama dalam upaya Indonesia terbebas dari penggunaan produk plastik yang telah banyak merusak lingkungan.

 

“Kita merasa imun dan kita merasa cuek ketika lingkungan kita, sawah kita, sungai kita, laut kita itu penuh dengan plastik. Setiap bicara tentang dampak plastik selalu bicara tentang cost tentang biaya akhirnya semuanya berkelit, selalu bicara tentang untung rugi padahal bicara tentang pengurangan plastik dengan segala dampaknya harusnya bicara tentang benefit di kemudian,” tegasnya.

 

Politisi PDI-Perjuangan ini menjelaskan bahwa efek turunan terhadap peredaran sampah plastik yang tak bisa dikontrol salah satunya menurutnya adalah banyaknya pasien demam berdarah di rumah sakit. Maka itu, ia tentu sangat berharap Menperin yang baru, Agus Gumiwang, dapat memperhatikan keresahan tersebut untuk kemudian membuat kebijakan-kebijakan yang efektif dalam menangani kasus sampah plastik ini.

 

“Kami berharap betul dengan menteri yang baru agar ada kreasi dalam produk plastik. Produk-produk plastik kita terlalu boros dalam bentuk kemasannya terlalu banyak. Barang-barang sachet-an tidak terhitung jumlahnya. Dan itu adalah plastik-plastik yang sulit didaur ulang. Pihak kementerian perindustrian juga harus bertanggung jawab karena memang sudah ada UU nya tentang sampah,” jelas politisi dapil Bali tersebut.

 

Nyoman melanjutkan bahwa keseriusan tersebut harus dimulai dari penerapan cukai plastik yang belum lama ini memang digaungkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Untuk itu dibutuhkan kokaborasi yang baik antara Kemenperin, KLHK, dan Kemenkeu dalam rangka menggodok kebijakan penerapan cukai plastik serta langkah selanjutnya yang harus diambil.

 

“Di banyak negara yang industrinya sedang berkembang, sudah semuanya menggunakan cukai plastik, tetapi di negeri ini tidak jelas bagaimana sikapnya tentang urusan yang satu ini. Kira-kira barangkali ini di kemudian hari bisa dibicarakan secara rinci menyangkut dengan cukai plastik yang di sisi lain akan memberikan tambahan pendanaan bagi negara serta sisi lainnya lingkungan juga akan terselamatkan,” tukas Nyoman. (er/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...