Moral Obligasi Pengawasan Ekspor-Impor Perlu Diterapkan

11-12-2019 / KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih. Foto : Andri/mr

 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih menilai perlu adanya moral obligasi yang harus diterapkan oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan dalam rangka pengawasan ekspor impor Indonesia. Artinya perlu ada barrier secara teknis dan non-teknis, diantaranya membuat kebijakan untuk memudahkan ekspor bagi pelaku usaha.

 

Hal tersebut ia sampaikan usai rapat Komisi VI DPR RI dengan Dirjen Daglu beserta jajaran membahas peningkatan neraca perdagangan ekspor impor di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2019). Menurut pria yang akrab disapa Demer ini, moral obligasi sangat dibutuhkan dalam upaya menghadapi perang dagang bagi Indonesia.

 

“Jadi di sini pentingnya moral obligation dari teman-teman di bagian perdagangan yang berkaitan dengan ekspor dan impor. Barangkali dalam rapat-rapat perlu disampaikan teknis dan non-teknis ini di mana ada moral obligasi dan itu tidak tabu. Kita sering merasa tabu ketika berbicara tentang free trade, free trade ini sering mencekoki kita sejak dulu,” jelas Demer.

 

Free trade atau perdagangan bebas saat ini menurutnya harus mulai dialihkan oleh Indonesia, sebab hal itu tidak membawa keuntungan yang signifikan bagi Indonesia. Bahkan menurutnya, Indonesia kerap kali dirugikan dengan perjanjian dagang dengan iming-iming bebas visa. Ditambah era globalisasi saat ini juga membuat Indonesia menjadi sangat terbuka.

 

“Perdagangan bebas diajarkan terus. Padahal di negara yang melahirkan perdagangan bebas pun mereka sudah ke arah proteksi diri. Amerika saja menaikkan 30 persen bea masuknya. Tapi kita terus bicara tentang free trade, tentang globalisasi padahal hari ini sudah deglobalisasi. Semua orang berpikir tentang kepentingan negaranya. Jadi lupakan itu globalisasi,” imbuh politisi Partai Golkar itu.

 

Untuk itu Demer berharap ada willingness dari Pemerintah dengan saling berkolaborasi melakukan kerja sama dalam upaya menciptakan neraca perdagangan yang positif bagi Indonesia. “Itulah mudah mudahan nanti apa yang menjadi pemikiran kita bersama yaitu untuk terus meningkatkan positifnya neraca perdagangan kita terutama di Indonesia ini yang kurang saya lihat itu adalah moral obligasi dari kita,” jelasnya. (er/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...