KOMISI X SESALKAN DIBANGUNNYA RUKO DIDEKAT MASJID JIHAD
Komisi X DPR RI menyesalkan dibangunnya Ruko disebelah Masjid Jihad yang berada di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Bangunan Ruko tersebut menjorok ke depan, sehingga keindahan Masjid itu terhalang oleh Ruko itu.
Demikian disampaikan anggota Komisi X dari Fraksi Hanura, Djamal Azis saat mengadakan pertemuan dengan jajaran Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (13/4) yang dipimpin Zulfadhli (F-PG).
Djamal mengatakan, bangunan Masjid yang terletak di Jalan Sultan Abdurrahman itu merupakan bangunan kuno yang bersejarah, yang semuanya terbuat dari kayu. Masjid ini sangat unik dan indah, sehingga harus dijaga kelestariannya. Selain itu, katanya, masjid ini memiliki potensi yang besar untuk dijadikan tempat wisata religius.
Dia menambahkan, seharusnya masjid yang terbilang bangunan lama ini, tidak boleh ada bangunan apapun disekitarnya. Karena, dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya menyebutkan bahwa bangunan yang umurnya lebih dari 50 tahun tidak boleh dibongkar dan dijadikan cagar budaya.
“Bagaimana Rencana Tata Ruang Wilayah di Provinsi ini, sehingga bisa dibangun Ruko disebelahnya. Pembangunan Ruko itu, menunjukkan Pemerintah setempat tidak punya misi rencana tata ruang daerahnya.,”katanya.
Selain itu, Djamal juga melihat, kondisi Masjid ini mulai memprihatinkan, karena beberapa kayu-kayu mulai rusak dan seharusnya mulai dipikirkan untuk dilakukan renovasi. Karena masjid yang arsitekturnya bercirikan melayu ini termasuk bangunan yang harus dilestarikan dan selalu dipelihara keutuhannya.
Lebih jauh dia mengatakan, Pemerintah Daerah khusunya Dinas Pariwisata Kalbar belum menjadikan wisata religius ini sebagai wisata andalan. Sangat disayangkan, padahal potensi wisata religius di wilayah ini cukup besar.
Terhadap Ruko yang dibangun tersebut, Komisi X berharap Dinas Pariwisata Kalbar dapat menyampaikan hal ini kepada Wali Kota, karena bangunan Ruko itu belum sepenuhnya jadi. Paling tidak, kata Djamal, bangunan yang menjorok dan menutupi Masjid itu dapat dipertimbangkan.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalbar Yusri Zainuddin mengatakan, sesuai dengan misi Dinas Pariwisata Kalbar, selalu membina dan mengembangkan kebudayaan yang ada di daerah Kalbar sebagai usaha memperkokoh jati diri dan kepribadian.
Dia sependapat, Bangunan masjid yang bersejarah itu harus dilestarikan keberadaannya. Namun permasalahannya, kepedulian masyarakat terhadap peninggalan-peninggalan sejarah dan budaya, maupun dalam melaksanakan Sapta pesona masih rendah.
Diakuinya, pengembangan wisata religius di daerah ini belum dikelola dengan baik. Tahun 2011, pihaknya telah membuat rencana strategis pengembangan budaya dan pariwisata Kalbar, salah satunya mengembangkan daya tarik wisata di sekitar perkotaan untuk city tour.
Perihal bangunan Ruko, Yusri berjanji akan menyampaikan hal ini kepada Wali Kota untuk dapat dicarikan solusi terbaik. (tt)