Komisi XI Apresiasi Ditjen Bea Cukai Bali Tangkap WNA Penyelundup Narkoba
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi saat memberikan konferensi pers di Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT, di Provinsi Bali. Foto : Tiara/mr
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi secara khusus mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Bali bersama Kepolisian Daerah (Polda) Bali yang telah berhasil menangkap enam Warga Negara Asing (WNA) saat berupaya menyelundupkan narkoba ke wilayah Indonesia. Keenam tersangka tersebut ditangkap secara terpisah sejak bulan lalu setiba mereka di bandara. Menurutnya, narkoba selain musuh masyarakat juga merupakan musuh negara.
"Kita perlu bertindak tegas dan keras dalam hal penindakannya. Begitu pula juga dengan barang-barang hasil penindakan Bea Cukai lainnya yang dikirim dari penyedia jasa titipan. Ini merupakan langkah penting dari sinergi Ditjen Bea Cukai bersama dengan aparat penegak hukum," tegas Fathan saat memberikan konferensi pers di Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT, di Provinsi Bali, Rabu (18/12/2019). Acara ini menjadi rangkaian kegiatan Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI ke Bali.
Lebih lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, pihaknya akan terus mendukung seluruh pihak yang telah bekerja keras dan mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai ke depannya. "Saya kira tidak hanya menjelang akhir tahun yang patut diwaspadai, apalagi Bali merupkan destinasi wisata yang menjadi salah satu pintu masuk masuknya barang-barang terlarang tersebut," jelas Fathan.
Senada dengan Fathan, Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya turut mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh jajaran Bea Cukai Bali bersama aparat penegak hukum yang telah bersinergi mencegah berkurangnya peredaran narkoba. “Hal ini memang harus dijaga apalagi menjelang perayaan natal dan tahun baru, di Bali tentu hal ini sangat rentan. Apalagi seperti yang tahu banyak generasi muda yang menyalahgunakan obat-obatan terlarang tersebut,” jelas politisi dapil Bali itu.
Di samping penyelundupan narkoba, dirinya juga menyoroti barang hasil temuan Bea Cukai lain berupa pakaian, alat elektronik, kosmetik dan lain sebagainya yang diselundupkan melalui jasa pengiriman barang untuk barang-barang e-commerce. Ia meminta pengawasan yang lebih ketat terhadap peredaran barang-barang luar negeri di dalam negeri tersebut, yang dapat berpengaruh terhadap penerimaan negara.
"Hal ini tentu perlu disiagakan, terlebih melihat mudahnya masyarakat saat ini memesan barang melalui aplikasi. Kita tentu meningkatkan pendapatan negara melalui sektor cukai, karena kita ingin APBN kita tidak defisit besar nantinya. Untuk itu kita harus menjaga penerimaan negara kita," imbuh politisi PDI-Perjuangan itu.
Sebelumnya pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Himawan Indarjono melaporkan telah menangkap enam tegahan narkotika yang berasal dari 6 tersangka WNA. Salah satu tersangka berinisial PKH usia 43 tahun teridentifikasi membawa 13 paket berisikan butir kristal berwarna putih dengan berat 3,2 kilogram berupa 9 narkotika berjenis metamfetamina sabu-sabu yang dimasukkan dalam dinding koper.
Sementara Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar Abdul Kharis mengatakan, barang-barang hasil penindakan Kantor Pelayanan Bea Cukai Denpasar merupakan barang-barang dari perusahaan jasa titipan untuk barang-barang e-commerce. Jika diuraikan nilai jumlah barang sebesar 7.820 set dengan nilai barang sekitar Rp 8,2 miliar dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 8 miliar.
Selanjutnya Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Pol Ida Bagus Komang Ardika berharap adanya dukungan masyarakat Bali, khususnya di tengah momen saat ini yang mendekati hari Natal dan Tahun Baru. Dirinya berharap ke depan ada peningkatan kerja sama antar stakehokder dalam mengantisipasi peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkoba yang ada di wilayah Bali dan sekitarnya. “Agar saudara-saudara kita yang nanti melaksanakan kegiatan Natal dan Tahun Baru bisa berjalan aman, tentram, dan kondusif," harapnya. (tra/sf)