Komisi II Apresiasi Kinerja Kanwil BPN Jatim
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo. Foto : Jaka/mr
Komisi II DPR RI mengapresiasi kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur (Jatim) terkait percepatan penerbitan sertifikat tanah untuk warga. Sebagaimana yang ditargetkan BPN Jatim, sebanyak 1.725 juta bidang tanah yang diterbitkan sertifikatnya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada akhir 2019. Sedangkan dari data BPN, Hingga September lalu sudah terbit sebanyak 1.666 juta setifikat tanah.
"Saya mengapresiasi Kanwil BPN Jatim yang telah bekerja keras mempercepat pendaftaran tanah sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2018 tentang PTSL. Dalam program ini, klausulnya BPN lebih aktif dengan mendatangi rakyat, walaupun masih banyak kekurangan karena memang situasiasinya," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo saat memimpin pertemuan tim kunjungan kerja Komisi II DPR RI dengan Kanwil BPN Jatim di Surabaya, Rabu (18/12/2019).
Menurut Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini, memang masalah keagrariaan secara khusus, apalagi menyangkut soal pertanahan dan administrasinya bukanlah persoalan yang mudah. Itulah sebabnya tidak pernah berhenti keluhan masyarakat soal layanan menyangkut hak atas tanah.
"Dulu saya zaman mahasiswa kerjaannya suka ngomporin rakyat untuk melawan pemerintah terkait tanah, karena itu hak paling dasar dan itu dijamin betul di dalam Undang-Undang Pokok Agraria kita yang dilahirkan pada zaman Bung Karno," jelasnya sembari mendorong agar pendaftaran tanah di wilayah Jawa Timur bisa selesai targetnya 100 persen di 2024.
Arif juga menyinggung terkait konflik dan sengketa pertanahan, meskipun putusan pengadilan sudah inkrah, tetap menyisakan banyak keluhan. Banyak putusan yang sudah memiliki ketetapan hokum yang tidak bisa diekseskusi, apalagi kalau putusan itu harus membebani APBN dalam jumlah yang sangat besar, itu urusannya sudah menjadi politik anggaran.
"Di dapil saya, ada konflik pertanahan di Mandigu yang sampai hari ini belum selesai. Kebanyakan urusan-urusannya dengan perusahaan negara, kalau tidak yah dengan Perhutani . Dua rezim yang tidak pernah ketemu, rezim pertanahan dan kehutanan," ujarnya
Selanjutnya, terkait administrasi juga perlu perbaikan, tidak hanya dari sisi teknologi informasi. "Sosialisasi ke masyarakat saya masih agak kurang, jadi memang harus ada inisiatif dari BPN. Nanti konsekuensinya terkait anggaran yang saya kira Komisi II DPR RI memberi dukungan agar BPN secara pro aktif melakukan sosialiasi menyangkut banyak hal, bukan hanya terkait sertifikat hak milik saja, tapi menyangkut semua masalah pertanahan," tutupnya. (jk/es)