Target Rasio Elektrifikasi 2020 Capai 100 Persen Diharapkan Terwujud
Anggota Komisi VII DPR RI Mercy Chriesty Barends. Foto : Anne/mr
Anggota Komisi VII DPR RI Mercy Chriesty Barends menyoroti kebijakan elektrifikasi di daerah 3 T (tertinggal, terdepan dan terluar) di kawasan timur Indonesia, khususnya Provinsi Maluku. Menurutnya, aspek kesetaraan dan keadilan harus diberlakukan hingga ke pelosok daerah, sehingga target elektrifikasi 100 persen tercapai.
“Ada persoalan mendasar hari ini, kalau kita bicara ketahanan energi, maka kita bertahan dengan cara apapun. Masyarakat tidak mau tahu, listrik harus ada di desa-desa termasuk wilayah perbatasan, sehingga aspek kesetaraan dan keadilan ini juga harus diberlakukan sama di wilayah-wilayah yang sangat sulit seperti di Maluku ini,” ujar Mercy usai Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR ke Provinsi Maluku, Kamis (19/12/2019).
Politisi F-PDI Perjuangan ini menuturkan minimnya infrastruktur energi dan pengelolaan energi menjadi permasalahan utama yang dihadapi yang akhirnya menghambat potensi ekonomi daerah. Sebagai contoh, potensi kelautan dan perikanan Maluku tidak bisa dikembangkan maksimal, karena banyak daerah potensial hasil laut yang ketersediaan energi listriknya masih minim.
“Sehingga harapan kami, elektrifikasi harus tetap jalan apapun sumbernya. Ke depan, kalau bisa di-hybrid misalnya dengan PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) terpadu, PLTS Komunal dan lain-lain, bisa kita lakukan secara bertahap gitu. Karena sumber yang kita punya hari ini adalah PLTD (Pembangkit Listrik Tenaga Diesel), tidak ada pilihan lain,” terangnya.
Legislator daerah pemilihan (dapil) Maluku itu juga menyinggung terkait data elektrifikasi listrik, dimana Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), data Badan Pusat Statistik (BPS), data Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota dengan data PLN juga berbeda. Ia mengusulkan, agar data seluruh pemangku kebijakan memvalidasi rasio elektrifikasi berbasis rumah tangga bukannya berbasis desa.
“Kita juga harus mengkaji elektrifikasi listrik 100 persen, karena pemaknaan elektrifikasi ini kan berbeda-beda dari sisi data base, data TNP2K, data BPS, data Pemprov dan Pemkab atau Pemkot, serta PLN juga berbeda, satu dengan yang lain. Jadi usulan konkret kita, melakukan workshop bersama untuk memfasilitasi data elektrifikasi dan data desa telah berlistrik, dengan seluruh pemangku kebijakan yang berkaitan dengan penetapan data elektrifikasi listrik, sehingga kita keluar dengan satu data clear,” tandasnya. (ann/sf)