Blangko KTP-el Harus Segera Didistribusikan

23-12-2019 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Syamsurizal di sela-sela rapat dengan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) dalam rangkaian Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke Medan, Sumut, Rabu (18/12/2019). Foto : Erlangga.

 

Anggota Komisi II DPR RI Syamsurizal mendorong Pemerintah untuk segera mendistribusikan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di daerah yang saat ini masih kekurangan. Ia menyampaikan hal ini selalu menjadi persoalan mendasar di tiap-tiap daerah yang dikunjungi oleh Komisi II DPR RI dalam upaya memperbaiki kualitas penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu).

 

Politisi PPP ini menjelaskan bahwa blangko KTP-el merupakan salah satu komponen penting untuk meningkatkan tingkat partisipasi pemilih dan salah satu pengujiannya akan dilakukan pada Pilkada serentak 2020 yang akan diselenggarakan pada 270 titik daerah di Indonesia. Dengan ketersediaan blangko yang mencukupi maka akan ada lebih banyak pemilih yang ikut berpartisipasi nantinya.

 

“Agar mereka para masyarakat berpikir dapat berpartisipasi secara utuh dalam jumlah yang lebih besar untuk dapat hadir pada 23 September 2020 ketika dilakukannya workshop-workshop untuk memilih kepala daerah,” tuturnya di sela-sela rapat dengan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) dalam rangkaian Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke Medan, Sumut, Rabu (18/12/2019).

 

Untuk itu ia meminta perhatian para pimpinan daerah setempat untuk dapat berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadikan hal tersebut menjadi perhatian utama. Ia juga mendorong Kementerian Dalam Negeri agar dapat segera melakukan distribusi ke daerah agar permasalahan tersebut segera selesai.

 

“Dan pada hari ini kita di sini bicara keluhannya sama, bahwasanya blangko ktp untuk diberikan kepada masyarakat itu tidak ada. Bagaimana kita mau bicara soal partisipasi masyarakat untuk ikut memilih. Ini juga masih menjadi persoalan, bagaimana supaya ini segera diperhatikan tadi sudah kita minta kepada Gubernur,” tukas legislator dapil Riau I itu. (er/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...