OTT Komisioner KPU Jadi ‘Early Warning’ Agar Pilkada 2020 Berjalan Bersih

14-01-2020 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro. Foto : Kresno/Man

 

Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjaring salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuai sorotan dari Parlemen. Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro menyatakan, OTT KPK itu meski tidak berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), namun tetap menjadi alarm early warning system atau sebagai peringatan awal agar pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang mampu berjalan bersih tanpa praktek-praktek koruptif.

 

“Terkait dengan OTT yang menjaring salah satu Komisioner KPU, meski tidak ada hubungannya dengan Pilkada tetap merupakan peringatan bagi kita semua. Agar, pelaksanaan Pilkada yang sudah ada di ambang pintu ini mampu menelurkan pemimpin-pemimpin yang memiliki sikap kenegarawanan, pemimpin-pemimpin daerah yang taat asas, taat aturan dan juga jauh dari atau praktek-praktek koruptif atau praktek-praktek money politic,” ujar Agung di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).

 

Untuk itu, politisi Fraksi Partai Golongan Karya ini mengimbau kepada jajaran KPU, baik yang ada di tingkat pusat maupun di tingkat Provinsi sampai dengan Kabupaten/Kota bahkan tingkat desa untuk tidak bermain-main dengan proses penyelenggaraan apapun bentuk Pemilu-nya. Apakah Pilkada yang sebentar lagi akan dilaksanakan, Pemilu Presiden (Pilpres) bahkan juga Pemilu Legislatif (Pileg) yang akan datang.

 

Karena, sambung Agung, siapa yang bermain api, maka di situ sudah siap harus menerima risikonya untuk ‘terbakar’. Maka, tutur legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah IX yang meliputi Kabupaten Tegal, Kota Tegal, dan Kabupaten Brebes itu, seluruh Komisioner KPU yang sudah duduk di kelembagaan KPU mulai dari pusat hingga daerah tentu harus mengedepankan sikap-sikap kenegarawanan.

 

“Justru, yang menarik di sini adalah KPU RI wajib membuktikan jati dirinya yang selama ini digembar-gemborkan mandiri terbebas dari kekuasaan apapun. Maka, mari saatnya ini kita buktikan bagaimana sikap kemandiriannya, bagaimana KPU sebagai organ penyelenggara menjalankan proses demokrasi ini dengan baik dan bermartabat taat asas dan taat aturan,” pungkas Agung. (pun,can/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...