Penggantian Komisioner KPU Bermasalah Harus Segera Dilakukan

14-01-2020 / KOMISI II

 

 

Anggota Komisi II DPR RI Cornelis meminta agar segera dilakukan penggantian terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang terkena masalah. Hal tersebut dimaksudkan agar kedepannya tidak mempengaruhi jalannya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan diselenggarakan pada tahun 2020 ini.

 

“Penggantinya segera diajukan, supaya tidak mengganggu jalannya Pilkada 2020,” tandas Cornelis disela-sela Rapat Dengar Pendapat Komisi II dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP yang membahas Pilkada Serentak 2020 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Terkait masalah anggaran di ketiga instansi penyelenggara pemilu tersebut, Cornelis menemukan beberapa permasalahan dan masukan yang menyangkut masalah kebutuhan anggaran tersebut.

 

“Masalah penganggaran sebenarnya tersedia, tetapi persoalannnya (saat ini) APBD sudah diketok, sedangkan perubahan baru akan dilakukan pada Bulan September mendatang. Perlu dicari jalan keluarnya agar jangan sampai menjadi temuan BPK di kemudian hari. Carikan payung hukumnya. Kalau perlu semua pihak terkait (KPU, Bawaslu dan DKPP) duduk satu meja dengan Mendagri, Menkeu, atau ajukan ke Komisi II DPR supaya ada payung hukumnya” ujarnya.

 

Ini berkaitan dengan uang negara, sambungnya, yakni uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan sistem dan prosedur peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan keuangan negara dan keuangan daerah.

 

Ia juga berpesan agar antara KPU dan Bawaslu tidak saling berselisih paham saat menjalankan tugasnya dilapangan. “Dengan segala hormat dan kerendahan hati saya meminta agar Bawaslu dan KPU dilapangan jangan berkelahi. Hal ini perlu dingatkan kepada seluruh jajarannya sampai kepada tingkat yang paling bawah dan paling depan. Karena kunci keberhasilan (Pilkada) ini adalah mereka-mereka yang terdepan mengurus Pilkada.

 

Terhadap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), politisi Fraksi PDI Perjuangan itu juga meminta agar segera dilakukan penggantian atas kepengurusan DKPP sebelumnya, supaya tidak terjadi kekosongan. (dep/es)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...