KOMISI X - SEKTOR PENDIDIKAN BANGUN MASA DEPAN BANGSA
Pembangunan di bidang pendidikan sangat strategis dalam mempersiapan masa depan bangsa. Berhasil tidaknya pembangunan tergantung dari sektor pendidikan untuk membentuk Sumber Daya Manusia. Sejalan dengan itu, Komisi X mengevaluasi Ujian nasional, salah satunya di Provinsi Jambi, dipimpin Ketua Komisi X Mahyuddin.
“Formula baru lebih adil dibandingkan sistem yang lama, sekarang ada 13 mata pelajaran yang menentukan selain mata pelajaran yang di ujian nasionalkan,” kata Parlindungan Hutabarat, saat berdialog dengan Sekretaris daerah dan Kadinas Pendidikan Provinsi Jambi, di Rumdis Gubernur, Senin (18/4).
Pada Provinsi Jambi Sebanyak 33.796 siswa SMA sederajat Ikut UN yang berlangsung hingga 21 April 2011 dilaksanakan di 352 sekolah, yaitu sebanyak 24.850 siswa SMA/MA/SMALB dan 8.946 siswa SMK. Sebanyak 60 persen nilai kelulusan mereka akan ditentukan melalui UN ini.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Idham Kholid, menjelaskan terdapat empat (4) jalur distribusi soal yaitu jalur A hingga D. Untuk jalur A distribusi soal adalah untuk Kabupaten Batanghari–Tebo-Merangin. Sedangkan jalur B distribusi soal, untuk Kabupaten Sarolangun-Merangin-Kerinci-Sungaipenuh. Jalur C distribusi soal, untuk Muarojambi-Tanjabtim-Tanjabbar. Masing-masing pendistribusian soal ini dikawal oleh polisi, Satpol PP, dan pengawas dari perguruan tinggi.
“Kita berharap tidak terjadi kebocoran soal. Begitu juga dengan kabupaten/kota. Soal ini langsung dibawa ke Dinas Pendidikan setempat dan dikawal polisi dan dari perguruan tinggi,” katanya saat pelepasan distribusi soal ujian SMA sederajat di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi,
Ketua Panitia Penyelengara UN Provinsi Jambi Masykur menambahkan, untuk menghindari kecurangan dalam pengawasan, maka sistem pengawasan dilakukan silang penuh mata pelajaran. “Misalnya, kalau yang diuji mata pelajaran bahasa Inggris, maka yang melakukan pengawasan adalah guru matematika. Selain adanya pengawas dari perguruan tinggi dan pihak kepolisian,” tambahnya.
Untuk diketahui, pada 2009, siswa SMA/MA sederajat yang mengikuti UN sebanyak 30.554 siswa. Dari jumlah tersebut, 29.202 siswa lulus, dan 1.357 dinyatakan tidak lulus. Lalu tahun 2010, siswa SMA/MA sederajat yang mengikuti UN 32.809 siswa. Sebanyak 2.272 dinyatakan tidak lulus. Namun pada tahun lalu masih ada ujian ulangan, berbeda dengan tahun 2011 ini yang tidak ada ujian ulangan sama sekali. Namun sebanyak 33.796 siswa SMA/MA sederajat, kelulusannya ditentukan oleh hasil ujian nasional 60 persen dan sekolah 40 persen.
Jaminan soal UN tidak bocor juga disampaikan oleh Kabid Dikmen Dinas Pendidikan Kota Jambi Sofyan. Bahkan dia menyebutkan mustahil terjadi kebocoran soal, ketika masih dalam tanggung jawab Dinas Pendidikan, karena pengawasan pendistribusiannya sangat ketat.
“Yang menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan Kota adalah mulai dari soal datang, hingga didistribusikan ke sekolah-sekolah. Kemudian pada saat soal diantar ke Unja. Sedangkan dari percetakan ke sini merupakan tanggung jawab Dinas Pendidikan Provinsi. Dari Disdik Kota ke sekolah merupakan tanggung jawab kepala sekolah,” katanya.
Untuk kota, soal UN tiba di Dinas Pendidikan pukul 15.15, kemarin (17/4). Teknis pendistribusian ke sekolah, setelah sampai di dinas, selanjutnya soal dipilah-pilah satu-per satu untuk dibagi per sekolah sesuai jumlah siswa. . “Untuk mengantisipasi kebocoran soal, setelah dipilah, kita cek lagi, hitung lagi, tapi tidak boleh melihat isinya. Selain itu juga setiap kegiatan harus ada berita acaranya. Jika ada amplop rusak buat berita caranya,” kata Sofyan.
Setelah soal selesai dipilah, menurut dia, panitia harus segera meninggalakan ruangan, dan polisi masuk untuk memeriksa. Baru setelah itu ruangan disterilkan dan digembok. Menurut Sofyan, ada 30 orang yang berjaga di lokasi penyimpanan soal. Enam orang polisi, satu Satpol PP, dan selebihnya dari Dinas Pendidikan.
Teknis pendistribusian ke sekolah, Senin (18/4), pukul 06.00, kepala sekolah bertanggung jawab mengambil soal di Dinas Pendidikan Kota. Pukul 07.00, soal siap dibagikan. “Waktunya sudah diperhitungkan, sehingga waktu yang diberikan hanya satu jam. Keluar dari Dinas Pendidikan, semua hal yang terjadi pada soal menjadi tanggung jawab kepsek. Sebelum soal dibawa juga dibuat berita acaranya secara detail,” ungkap Sofyan.
Sebaliknya, lanjut Sofyan, untuk membawa soal ujian dan lembar jawaban dari sekolah ke Dinas Pendidikan setelah ujian selesai hanya diberikan waktu satu jam. “Misalnya ujian selesai jam 12, jam satu harus sudah sampai ke dinas. Kalau terlambat, akan diselidiki penyebabnya, dibuatkan pula berita acaranya,” katanya.
Sedangkan untuk membawa lembar jawaban ke Unja diberikan waktu selama tiga jam, mulai dari jam dua hingga jam lima. “Soal sampai di sini jam satu, istirahat makan dulu satu jam. Jam dua baru dibawa ke Unja dalam pengawalan polisi,” katanya. Jika lembar jawaban tersebut terlambat sampai di Unja, juga dibuat berita acaranya. (as)