Penangkapan Komisioner KPU Pengaruhi Kepercayaan Publik

15-01-2020 / KOMISI II

 

 

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus sangat menyayangkan terjadinya peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah seorang Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Guspardi menyatakan, kejadian tersebut telah menimbulkan sentimen negatif dan mempengaruhi kepercayaan masyarakat kepada institusi KPU.

 

“Ini akan menjadi pekerjaan rumah yang sangat berat untuk mengembalikan kepercayaan publik. Sekali publik merasa dibohongi dan dikecewakakan, akan sangat sulit untuk percaya kembali kepada KPU. Dan, KPU harus memprioritaskan tugas maha berat ini yaitu mengembalikan kepercayaan publik,” ujar Guspardi disela-sela rapat dengar pendapat Komisi II dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

 

Guspardi juga mengingatkan Bawaslu, agar lebih membuka mata  dan mengawasi secara seksama pelaksaan pemilu di seluruh struktur dan jajarannya. Politisi Fraksi PAN itu menegaskan, insiden yang menimpa KPU kemarin, harus menjadi momentum bagi Bawaslu agar memaksimalkan tugas dan fungsinya sebagai institusi pengawas pelaksanaan pemilihan umum.

 

Terkait pelaksanaan Pilkada tahun 2020, Guspardi menyoroti bahwa sebagian besar peserta Pilkada serentak tahun ini adalah petahana. Dikatakannya, sesuai dengan pengalaman di lapangan ketika menjadi peserta pilkada-pilkada sebelumnya, kondisi tersebut akan berpotensi terjadi ‘main mata’ atau kongkalikong antar peserta dengan pelaksana Pilkada serentak 2020 nanti.

 

“Sebagai bukti, sudah banyak bertebaran APK (Alat Peraga Kampanye) di berbagai titik dari para gubernur, bupati dan walikota yang juga akan menjadi peserta pilkada 2020. Oleh karenanya saya mengingatkan KPU agar dapat mengantisipasi potensi kecurangan terselubung di daerah-daerah tempat berlangsungnya pilkada serentak ini,” ungkapnya.

 

Guspardi juga sempat mempertanyakan dan memohon klarifikasi dari KPU terkait anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2020. “Anggaran yang diajukan KPU lebih dari Rp 11 triliun, sedangkan yang dikabulkan lebih dari Rp 9 triliun. Jangan sampai perbedaan anggaran yang cukup besar (Rp 2 triliun) ini akan menjadi penghambat kinerja KPU dan menjadi alasan tidak maksimalnya pelaksanaan pilkada serentak 2020 mendatang,” tandas legislator dapil Sumatera Barat II tersebut. (dep,pun/es)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...