DPR HARAPKAN TAHUN DEPAN KEPOLISIAN TIDAK LAGI AWASI UN
Wakil Ketua Komisi X DPR, Heri Akhmadi (F-PDI Perjuangan) mengharapkan, tahun depan tidak ada lagi aparat dari kepolisian melakukan pengawasan dalam penyimpanan soal Ujian Nasional dan pelaksanaannya.
“Kami harap tahun depan, tidak perlu ada polisi yang mengawasi pelaksanaan UN dan soal-soal UN,” kata Heri saat diwawancarai Parlementaria di SMK Negeri 5 Mataram, Senin (18/4) lalu.
Menurutnya, tahun-tahun sebelumnya meski diawasi pihak kepolisian tetapi pada kenyataannya kebocoran soal UN masih terjadi, meskipun soal tersebut disimpan dikantor polisi.
Lebih lanjut Heri menghimbau, agar para kepala daerah untuk tidak “jor-jor” an dalam UN ini, “Kita harus dapat memperbaiki sistem pelaksanaannya secara bertahap, karena persoalan ini delematis,” jelasnya.
Ditempat terpisah Kepala Sekolah SMK Negeri 5 Mataram, Tri Budi Ananto mengatakan, dalam pelaksanaan UN khususnya di SMK Negeri 5 Mataram tidak ada kendala. “Alhamdulillah, kami sudah mempersiapkan UN itu sejak semester V termasuk pada pembelajaran, karena dari Badan Standarisasi Mutu Pendidikan (BSMP) dan Direktorat informasinya juga lebih awal sehingga kami di daerah telah mempersiapkan dengan intensif sejak bulan Februari lalu,” terangnya.
Ketika ditanya mengenai pendistribusian soal-soal UN, Tri mengatakan, sejauh ini tidak ada persoalan berarti.
Dalam hal penyusunan soal-soal UN pada bulan Januari lalu, tambahnya, direktorat sudah pernah menguji coba untuk menjajaki norma penyusunan soal dan dievaluasi sehingga SMK Negeri 5 Mataran tidak mengalami kesulitan tentang bahasa.
Dikesempatan ini, Tri berharap agar Komisi X DPR setelah meninjau pelaksanaan UN di SMK Negeri 5 ini kiranya dapat membantu peralatan untuk produksi kerajinan keramik dan produksi kerajinan membatik di SMK Negeri 5. “Peralatan kerajinan yang ada di SMK Negeri 5 ini sejak tahun 1990 belum pernah diperbaiki bahkan belum pernah diganti dengan peralatan yang baru,” ujarnya penuh harap.(iw)/foto:iw/parle.