DPR Minta MK Tangani Sengketa Hasil Pemilu Sesuai Aturan UU

13-04-2009 / PIMPINAN
Indonesia baru saja usai menyelenggarakan pesta demokrasi, pemilihan umum untuk memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota (Pemilu Legislatif). Namun Ketua DPR RI, HR Agung Laksono dalam pidato pembukaan Masa Persidangan IV mengatakan, pihaknya menyadari proses pelaksanaan Pemilu Legislatif tersebut banyak memunculkan permasalahan. Karena itu, DPR berharap Kepada Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menangani sengketa hasil pemilu diharapkan dapat bekerja secara cepat, akurat dan professional, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada. “Kepada lembaga inilah, masyarakat menaruh harapan besar, agar keputusan-keputusan yang akan dibuat benar-benar atas dasar pertimbangan hukum yang kuat, yang tidak terintervensi oleh kepentingan politik. Dengan demikian keputusan yang dihasilkan tidak menimbulkan permasalahan baru yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Agung saat memimpin Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Senin (13/4) Adapun permasalahan dimaksud seperti kekhawatiran berbagai kalangan di masyarakat yang sangat meragukan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mempersiapkan Pemilu Legislatif Permasalahan lain katanaya, mengenai validitas Daftar Pemilih Tetap (DPT), dugaan manipulasi data, serta temuan-temuan DPT yang tidak valid, masalah surat-surat suara yang tertukar dan logistik lainnya, sempat membuat resah masyarakat dan partai-partai politik peserta pemilu. Selain itu, Kurang optimalnya KPU dalam melaksanakan tugas. Hal ini disinylir dapat berpengaruh terhadap hasil pemilu, serta dapat memunculkan gugatan dari para calon legislatif dan partai-partai politik peserta pemilu. Terkait pemilihan umum untuk memilih presiden dan wakil presiden yang Insya Allah sesuai jadwal akan diselenggarakan pada tanggal 6 Juli 2009, Agung mengatakan pihaknya berharap KPU dapat lebih mempersiapkan diri agar segala masalah pada pemilu legislatif tidak terulang. Lebih lanjut dikatakan Agung, Pembangunan demokrasi dengan segala prosesnya akan memiliki makna, apabila seluruh stakeholder, memberikan dukungan penuh, lembaga penyelenggara pemilu menanganinya dengan profesional, dan yang tidak kalah penting tidak ada pihak-pihak yang melakukan tindakan yang dapat mencederai proses demokrasi yang sedang berjalan. (sw)
BERITA TERKAIT
Tangki Kilang Cilacap Terbakar, Puan Maharani: Segera Audit Sistem Pengamanan Kilang Pertamina
15-11-2021 / PIMPINAN
Prihatin dengan insiden terbakarnya tangka kilang di Cilacap pada Minggu (14/11/2021) lalu, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta...
Tutup Piala KBPP Polri, Puan Harap Lahir Bibit Atlet Pesepak Bola
14-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menutup turnamen sepakbola Piala Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri usia dini yang...
Rachmat Gobel: Pemda Harus Cari Solusi Atasi Banjir Gorontalo
13-11-2021 / PIMPINAN
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel meminta Pemerintah Daerah Gorontalo harus cepat turun tangan menyelesaikan masalah banjir yang terjadi di...
Panen Padi di Banyuwangi, Puan Dorong Pertanian Dijadikan Agrowisata
12-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani melanjutkan rangkaian kunjungan kerja ke Banyuwangi, Jawa Timur dengan turut serta memanen padi...