Komisi I Mulai Bahas Kembali RUU Penyiaran

22-01-2020 / KOMISI I
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari. Foto : Andri

 

Komisi I DPR RI kembali membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang pada periode 2014-2019 lalu tidak rampung. Pada periode ini, RUU Penyiaran harus dibahas dari awal, bukan meneruskan pembahasan. Tak ada warisan pembahasan RUU yang diinisiasi Komisi Pertahanan tersebut.

 

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyampaikan hal itu saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para pakar untuk memberi masukan terhadap RUU Penyiaran, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Pada periode lalu, RUU sudah pernah dibawa ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan sempat diplenokan. Hanya saja nasib RUU tidak sampai ke Rapat Paripurna DPR RI.

 

“Jadi, kita memulai lagi hari ini sebagai bentuk rapat membahas RUU Penyiaran usul inisiatif Komisi I DPR RI ini ke depan. Kita membahas dari awal bukan meneruskan. Tidak ada warisan. Sekadar mengingatkan saja bahwa pada periode kemarin Komisi I sudah sampai di situ. Sekarang formasi dan komposisi Komisi I sudah berbeda,” ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

 

Pada rapat perdana membahas RUU Penyiaran ini, Komisi I DPR RI menghadirkan para pakar, masing-masing Lestari Nurhayati, Juda Reksawan, Firman Kurniawan, dan Nonot Harsono. Seperti diketahui, Komisi I DPR RI sudah memasukkan agenda RUU ini ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2020. “Kita ingin me-refresh dan mendengarkan pandangan pakar berkaitan dengan RUU Penyiaran,” kata Kharis.

 

Lestari Nurhayati dalam paparannya menyampaikan, UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang hendak direvisi Komisi I DPR RI tersebut tidak lepas dari kepentingan rakyat, konglomerasi media, dan perubahan teknologi digital. Menurutnya, landasan UU Penyiaran sudah sangat kuat. Dasarnya jelas, yaitu menyelenggarakan penyiaran sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.

 

“Bahwa Pancasila sebagai filsafat hidup bangsa dan dasar negeri mau tidak mau harus menjadi jiwa bangsa, sikap mental, budaya, dan karakteristik bangsa yang harus muncul dalam RUU Penyiaran. Itu menjadi roh yang tidak bisa kita hindarkan,” jelas Lestari. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Indonesia Masuk BRICS, Budi Djiwandono: Wujud Sejati Politik Bebas Aktif
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono menyambut baik masuknya Indonesia sebagai anggota BRICS. Budi juga...
Habib Idrus: Indonesia dan BRICS, Peluang Strategis untuk Posisi Global yang Lebih Kuat
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keanggotaan penuh Indonesia dalam aliansi BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) menjadi isu strategis yang...
Amelia Anggraini Dorong Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Anggota TNI
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendorong evaluasi menyeluruh penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan TNI....
Oleh Soleh Apresiasi Gerak Cepat Danpuspolmal Soal Penetapan Tersangka Pembunuhan Bos Rental
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tiga anggotaTNI Angkatan Laut (AL) diduga terlibat dalampenembakan bos rental mobil berinisial IAR di Rest Area KM...