Wacana Distribusi Tertutup Elpiji 3 Kilogram Dikritisi

22-01-2020 / PARIPURNA
Anggota Komisi VII DPR RI Andre Rosiade. Foto : Jaka/Man

 

Distribusi tertutup gas elpiji 3 kilogram (kg) yang diwacanakan Pemerintah dikritisi legislator di Parlemen. Walau belum ditetapkan, ternyata harga gas elpiji 3 kg telah melonjak naik di tingkat pengecer. Kenaikannya bervariasi mulai dari Rp 25.000 sampai dengan Rp 35.000 per tabung dari semula Rp 20.000.

 

Demikian disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Andre Rosiade saat menyampaikan interupsinya di Rapat Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Ini telah membebani hidup rakyat Indonesia. “Rakyat Indonesia harus menghadapi tahun 2020 ini dengan beban berat. Di awal tahun ini, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral berencana mengatur ulang distribusi elpiji 3 kg. Pemerintah ingin membatasi penyaluran dan penyesuaian harga elpi 3 kg,” katanya.

 

Legislator dapil Sumatera Barat I itu memberi contoh kenaikan harga elpiji 3 kg di Kabupaten Agam, Sumbar dan Medan serta Deli Serdang, Sumut. Harganya rata-rata Rp 25.000 - Rp 35.000 per tabung. Kenaikan sekitar Rp 5.000 - Rp 10.000. “Tak hanya menimbulkan kepanikan masyarakat, skema distribusi tertutup yang diwacanakan Pemerintah juga patut dikritisi. Tentu kita masih ingat bahwa pada awal upaya mediasi dari minyak tanah ke gas elpiji tahun 2004, distribusi gas elpiji 3 kg juga tertutup,” paparnya.

 

Saat itu Pemerintah, sambung politisi Partai Gerindra ini, menerbitkan kartu kendali. Namun, dalam kenyataannya, kartu kendali distribusi tidak berfungsi sesuai tujuannya, sehingga distribusi menjadi bersifat terbuka. “Artinya, siapa pun bisa dan boleh membeli. Dalam kondisi itu banyak pengguna gas elpiji turun kelas menjadi pengguna elpiji 3 kg. Berdasarkan catatan YLKI pengguna yang turun kelas mencapai 15-25 persen. Akibatnya, subsidi gas elpiji 3 kg menjadi tidak tepat sasaran,” kilahnya. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Program Makan Bergizi Gratis Harus Berikan Manfaat pada Petani, Peternak, dan Nelayan Lokal
06-12-2024 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Slamet menyambut baik program makan bergizi gratis yang dicanangkan pemerintah untuk meningkatkan...
Pemerintah Harus Kembalikan Fungsi Kawasan Hutan, Minimalisasi Dampak Bencana Alam
06-12-2024 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Saat ini, Sukabumi dilanda bencana hidrometeorologi berupa longsor dan banjir yang menyebabkan kerusakan infrastruktur dan mengancam keselamatan...
Usulan Revisi UU Nomor 13 tahun 2011 Guna Perjelas Perbedaan Pemahaman Fakir dan Miskin
05-12-2024 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Syahrul Aidi Maazat mengusulkan agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang...
DPR Setujui 5 Calon Pimpinan KPK dan Dewas KPK
05-12-2024 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-9 Tahun Sidang 2024-2029 menyetujui lima Calon Pimpinan KPK dan lima Calon...