BPDPKS Harus Berkontribusi Terhadap Industri Kelapa Sawit

24-01-2020 / KOMISI XI
Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto saat memimpin pertemuan Tim Kunspek Komisi XI DPR RI dengan Direksi BPDPKS, asosiansi pengusaha sawit, petani sawit, dan Pemda setempat di Pekanbaru, Riau, Kamis (23/1/2020). Foto : Husen/Man

 

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) diimbau berkontribusi nyata terhadap pembangunan industri sawit di Tanah Air. BPKDPKS harus menjalankan perannya meningkatkan kinerja ekspor Indonesia. Sebagai mitra Komisi XI DPR RI yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 Tahun 2015, BPDPKS terus diawasi kinerjanya.

 

Total pungutan ekspor 2018 mencapai Rp 14,5 triliun, meningkat 2 persen dari 2017 yang mencapai Rp 14,3 triliun. “Dengan dana tersebut BPDPKS harus mampu berkontribusi positif terhadap industri kelapa sawit sesuai visi dan misinya,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto saat memimpin pertemuan Tim Kunspek Komisi XI DPR RI dengan Direksi BPDPKS, asosiansi pengusaha sawit, petani sawit, dan Pemda setempat di Pekanbaru, Riau, Kamis (23/1/2020).

 

Visi BPDPKS sendiri seperti dijelaskan Direktur Utama BPKDPKS Dono Boestomi adalah menjadi badan pengelola dana yang terpercaya dalam pengembangan sawit yang berkelanjutan sebagai komoditas strategis nasional. Disampaikan Dito, menurunnya harga crude palm oil (CPO) bisa berdampak pada kesejahteraan para petani. Untuk itu, BPDPKS harus mengatur startegi peningkatan industri sawit. Ada tiga rencana strategis BPDPKS, yaitu pertama, stabilisasi harga CPO dengan penerapan B20 secara penuh dan percepatan B30.

 

Kedua, perbaikan kesejahteraan petani. Dan ketiga, investasi industri hilir melalui konservasi sawit menjadi bio hydrocarbon fuel. Seperti dijetahui, saat ini pemerintah sedang menjalankan program mandat sawit menjadi bio diesel. Pada 1 September 2018, mandat itu dimulai dengan program B20, yaitu mewajibkan pencampuran 20 persen biodiesel dengan 80 persen bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Pada Januari 2020 ini program mandat ditingkatkan menjadi B30. Lalu, pada 2021 bergerak menjadi B50.

 

“Pada kesempatan Kunjungan Kerja Spesifik ini, Komisi XI DPR RI ingin mendapatkan informasi terkait kinerja BPDPKS, pengelolaan dana kelapa sawit oleh BPDPKS, serta peran BPDPKS dalam memajukan industri kelapa sawit yang merupakan industri padat karya di Riau. Selain itu kami juga ingin mengetahui kendala-kendala yang dihadapi BPDPKS dan pelaku usaha kelapa sawit dalam meningkatkan industri kelapa sawit," ungkap Dito. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...