Perlindungan Kepada PMI Perlu Dibenahi
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene (dua dari kiri) saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI di Batam, Kepri, Kamis (23/1/2019). Foto : Azka/Man
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene mengatakan seluruh stakeholder yang bertanggung jawab kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus duduk bersama untuk membenahi kekurangan yang ada, seperti pelayanan dan juga pemberangkatan para PMI. Agar nantinya tidak ada lagi PMI yang berangkat secara ilegal. Felly menilai Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) belum berjalan dengan baik. Untuk itu, ia meminta agar koordinasi Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota perlu terintegrasi dengan baik.
“Mereka perlu duduk bersama agar bisa berjalan dengan efektif, masing-masing perlu berbenah agar nantinya bisa terintegrasi dengan baik,” ungkap Felly usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI dengan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kepulauan Riau, Kepala Imigrasi Klas I Tanjungpinang, Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI), Deputi Penempatan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan mitra kerja terkait, di Batam, Kepri, Kamis (23/1/2019).
Politisi Partai NasDem ini menambahkan ada persoalan menyangkut PMI yang harus dibenahi dari hulu sampai hilir dan harus dicari siapa yang harus bertanggung jawab dalam perlindungan terhadap PMI yang bekerja di luar negara. “Pemerintah bukan hanya sekedar untuk bicara kepedulian tetapi bagaimana kepedulian kepada para pekerja tersebut terwujud,” kritik Felly.
Legislator daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Utara ini berharap regulasi dan aturan kepada PMI yang tidak efektif untuk direvisi, untuk mewujudkan perlindungan pekerja migran tersebut lebih maksimal. “Kami meminta agar ketulusan hati bagi para penyelenggara untuk para pekerja kita yang perlu di perhatikan lagi," tutup Felly. (azk/sf)