Komisi VII Dorong Implementasi Kelembagaan BRIN

24-01-2020 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI Rudy Mas’ud di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Foto : Geraldi/Man

 

Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR dengan Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) di bawah koordinasi Kementerian Riset dan Teknologi menghasilkan kesimpulan Komisi VII DPR RI mendorong seluruh LPNK mempercepat implementasi penataan kelembagaan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek).

 

Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI Rudy Mas’ud mempertanyakan skema integrasi BRIN dengan LPNK yang membidangi riset. Menurutnya, masih terdapat tumpang tindih koordinasi antar lembaga yang dibawahi BRIN. “Bagaimana koordinasi dan sinergi antara LPNK ini tidak tumpang tindih dalam menghasilkan karya-karya hebatnya? Ini agaknya tumpang tindih,” ujar Rudy di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2020).

 

Kendati demikian, ia menyebutkan apabila semua LPNK akan menjadi satu kesatuan, baik dari sisi kelembagaan maupun pendanaan, dikhawatirkan ke depannya justru dapat menghambat riset yang akan dilakukan oleh masing-masing lembaga. “Saya mengkhawatirkan hasil-hasil dari riset mereka ini terbatas. Jika seandainya program-program mereka nantinya satu dokumen saja di BRIN,” analisa politisi Pasrtai Golkar ini.

 

Rudy mengusulkan, lembaga-lembaga Pemerintah yang melakukan riset hanya perlu berkoordinasi saja dengan BRIN. Dalam hal ini, BRIN diharapkan bisa berfungsi sebagai koordinator dan fasilitator. Legislator dapil Kalimantan Timur itu percaya, jika masing-masing lembaga mempunyai kebijakan anggaran tersendiri, maka ke depannya dapat menghasilkan berbagai macam inovasi dan pengembangan iptek yang unggul. 

 

Dalam Rapat Kerja sebelumnya dengan Komisi VII DPR RI, Menteri Riset dan Teknologi sekaligus Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro mengatakan BRIN akan menaungi lembaga Pemerintah yang melakukan riset. Ia kemudian menengaskan, seluruh LPNK serta Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian/Lembaga akan tergabung dalam BRIN. Kendati demikian, proses pengintegrasian LPNK dan Balitbang K/L masih dalam proses.

 

Sebagaimana diketahui, saat ini ada tujuh LPNK yang berada di bawah koordinasi Kemenristek, yakni Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Standardisasi Nasional (BSN), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), dan Badan Informasi Geospasial (BIG). (ann,sal/sf)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...