PEMBAHASAN ANGGARAN HARUS MEMAHAMI DASAR PERHITUNGAN YANG TEPAT
Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan, dalam pembahasan anggaran dengan Pemerintah, hendaknya para Anggota Dewan memahami betul dasar pengalokasian yang tepat sehingga anggaran dalam APBN dapat terukur, terarah dan tepat sasaran, sesuai dengan prioritas dan kebijakan pembangunan, yang berpihak kepada kepentingan rakyat.
Demikian disampaikan Marzuki saat Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2010-2011, Senin (9/5) di gedung DPR.
Marzuki mengatakan, dalam pelaksanaan fungsi anggaran, selain monitoring terhadap pelaksanaan APBN tahun anggaran 2011 oleh Komisi-Komisi DPR-RI, untuk memenuhi Pasal 157 ayat (2) UU No. 27 Tahun 2009 tentang MD3, Dewan menjadwalkan Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2012.
Direncanakan 20 Mei mendatang akan dilakukan Rapat Paripurna untuk mendengarkan penyampaian Pokok-Pokok Pembicaraan Pendahuluan RAPBN oleh Pemerintah, Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2012, Kebijakan Umum, dan Prioritas Anggaran Kementerian/Lembaga (K/L).
Menurut Marzuki, Pandangan fraksi-fraksi atas keterangan Pemerintah diagendakan pada Rapat Paripurna berikutnya. Hasil Pembicaraan Pendahuluan ini akan dijadikan masukan oleh pemerintah bagi penyusunan RUU APBN tahun 2012 dan nota keuangannya setelah melalui persetujuan Rapat Paripurna DPR.
Lebih jauh Marzuki menyampaikan, penggunaan asumsi dasar ekonomi makro dalam penyusunan APBN, dilatar belakangi oleh pemikiran bahwa stabilitas ekonomi sangat diperlukan dalam rangka mempertahankan tingkat pertumbuhan ekonomi yang diharapkan.
Dewan berharap, pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan stabil, akan menyebabkan bergeraknya sektor ekonomi, sehingga akan menciptakan banyak lapangan pekerjaan.
Dengan demikian, kata Marzuki, pengangguran akan dapat diatasi, sehingga secara otomatis angka kemiskinan dapat dikurangi.
Asumsi-asumsi dasar dalam ekonomi makro, seperti PDB (Produk Domestik Bruto), tingkat pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, nilai tukar Rupiah terhadap Dolar, tingkat suku bunga, harga minyak, dan produksi/lifting minyak mentah, semua ini akan menentukan besaran APBN, yang akan mulai dibahas oleh Komisi-Komisi dan Badan Anggaran DPR-RI.
Marzuki menegaskan, Dewan akan terus memantau perkembangan nilai tukar Rupiah. Berdasarkan informasi Bank Indonesia, apresiasi nilai tukar Rupiah sebesar 3,16% (Rp. 8.675 per US$), bahkan diprediksi akan terus menguat bisa menembus angka Rp. 8.500. "Ini yang terkuat dalam tujuh tahun terakhir, dan merupakan peningkatan yang tertinggi di kawasan Asia Tenggara," katanya.
Jika dikaitkan dengan asumsi makro dalam penyusunan APBN tahun 2011, patokan nilai tukar Rupiah sebesar Rp. 9.250 perlu dilakukan adjustment terhadap angka APBN tahun 2011.
Dia juga mengingatkan, terapresiasinya nilai tukar Rupiah akan berdampak langsung pada arus perdagangan Indonesia. Dalam hal ini Dewan menekankan, agar otoritas moneter dan pengelola kebijakan fiskal harus memantau terus pergerakan nilai tukar rupiah. Penguatan ini merupakan respon positif bagi APBN kita.
Namun demikian, Bank Indonesia selaku otoritas moneter harus menjaga nilai tukar rupiah agar tidak menguat terlalu cepat, karena penguatan yang terlalu cepat, berpotensi menekan ekspor Indonesia dan berdampak negatif terhadap fundamental ekonomi makro. (tt)