Tingkat Hilirisasi Timah di Indonesia Masih Rendah
Tim Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI dipimpin oleh Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto ke Provinsi Bangka Belitung, di Kantor PT Timah (Persero) Tbk, Provinsi Babel. Foto : Devi/mr
Indonesia adalah negara penghasil terbesar kedua dan pengekspor timah terbesar di dunia. Produksi timah Indonesia yang terbesar dihasilkan di Kepulauan Bangka Belitung. Dengan kekayaan alam yang dimilikinya tersebut, menjadikan Provinsi Babel sebagai daerah strategis bagi Indonesia dalam hal perdagangan timah dunia. Meski demikian, timah yang merupakan komoditas unggulan itu tingkat hilirisasinya masing dianggap rendah.
"Sebagaimana kita ketahui timah merupakan komoditas unggulan yang tingkat hilirisasinya terendah. Bayangkan, timah kita ini produksinya adalah kedua terbesar di dunia, namun justru pemanfaatannya hanya kurang lebih 3 persen saja, sementara 97 persen sisanya di ekspor," ucap Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto yang juga selaku Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI ke Provinsi Bangka Belitung, di Kantor PT Timah (Persero) Tbk, Provinsi Babel, Jumat (31/1/2020).
Dikatakannya, kalau berbicara komoditas, seolah-olah hanyalah mengenai batu-bara, nikel, tembaga dan lain sebagainya, sementara timah terlupakan. Pada kesempatan itu, Sugeng juga menyatakan bahwa dunia pertambangan tidak lepas dari dinamika kemasyarakatan. Ada aspek-aspek lainnya yang juga berkaitan, seperti aspek illegal mining ataupun aspek illegal trading.
"Hari ini kami mendapatkan gambaran yang cukup komprehensif dan baik. Termasuk aspirasi dari pihak Pemerintah Provinsi Bangka Belitung yang menyampaikan persoalan royalti. Hal ini nantinya akan menjadi bahan ketika kita menyusun Undang-Undang Minerba. Masalah royalti yang diatur dalam peraturan yang ada saat ini masih dirasa kecil oleh Pemerintah Provinsi Babel," jelasnya.
Sugeng mengatakan, Komisi VII DPR akan mengupayakan agar ada hilirisasi bagi komoditas timah di Indonesia. "Industri-industri berbasis timah harus ada di Indonesia, dan akan lebih baik lagi jika ada di daerah penghasil, seperti di Provinsi Babel ini. Pabrik-pabrik yang berbahan baku timah harus ada di Indonesia, sehingga pemanfaatan timah akan jauh lebih baik nilai tambahnya," tandas Legislator Fraksi Partai Nasdem itu.
Seperti dikabarkan, pada tahun 2018, Indonesia sudah berhasil mengekspor timah ke 26 negara tujuan dengan total nilai transaksi ekspor yang cukup besar. Hal ini menggambarkan sebuah potensi yang luar biasa dari Provinsi Bangka Belitung sebagai daerah penghasil dan industri timah Indonesia yang sangat menjanjikan. (dep/es)