Pansus BPJS Pertanyakan DIM Baru Usulan Pemerintah

12-05-2011 / PANITIA KHUSUS

 

  

Sejumlah anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) DPR RI mempertanyakan Daftar Inventaris Masalah (DIM) baru usulan Pemerintah yang diajukan   kepada DPR  dalam Rapat Kerja Pansus BPJS dengan tujuh menteri di Gedung DPR, Kamis (12/5)

Anggota Pansus BPJS dari F-PDIP Rieke Dyah Pitaloka, mengatakan DIM baru RUU BPJS  yang diusulkan kembali ke DPR banyak mengandung jebakan Batman.

Rieke mempertanyakan definisi pemerintah terhadap pengertian BPJS. "Apakah pemerintah menganggap BPJS sama dengan bantuan sosial atau sama dengan jaminan sosial?" kata Rieke.

Dalam DIM baru yang diusulkan pemerintah, tidak terdapat definisi BPJS. "Jadi, menurut pemerintah, BPJS seperti apa," katanya.

Anggota Pansus BPJS  dari F-PG Endang Agustini Syarwan Hamid, mempertanyakan apakah dengan modal awal Rp 2 triliun bagi BPJS yang diusulkan pemerintah, tidak lagi diperlukan iuran. Ia juga mempertanyakan definisi BPJS sebagai jaminan sosial atau sebuah asuransi kesehatan. "Kalau Jamkesmas itu bantuan sosial," ujarnya.

Setelah sempat buntu, rapat kerja Pansus RUU BPJS hari  ini adalah untuk pertama kalinya    RUU BPJS kembali dibahas antara pemerintah dan DPR, dengan sisa waktu 44 hari untuk menuntaskan RUU BPJS dalam Masa Persidangan ini. Kali ini, pemerintah mengajukan DIM baru, hampir dua pertiga dari DIM yang lama dirombak.

Dalam DIM barunya, Pemerintah  mengusulkan pembentukan BPJS  dengan modal awal sebesar Rp 2 triliun.  BPJS yang nanti dibentuk adalah sebuah lembaga baru dan bukan hasil konversi lembaga jaminan sosial yang sudah ada sebelumnya.

Saat ini, sudah ada empat lembaga yang menjalankan layanan jaminan sosial, yaitu Askes, Jamsostek, Taspen, dan Asabri.

Dari delapan menteri yang mewakili pemerintah, hanya tujuh menteri yang hadir, yaitu Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Menkum dan HAM Patrialis Akbar, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufrie, Menteri BUMN Mustafa Abubakar, Menteri PAN EE Mangindaan, serta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. Sementara itu, Menteri Kesehatan Endang Rahayu  Sedyaningsih tidak hadir dan diwakili salah satu dirjennya. (sc) foto:hr

 

 

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...