IA-CEPA Jalan Baru Kerjasama Ekonomi Indonesia
Anggota Komisi VI DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020). Foto : Azka/Man
Anggota Komisi VI DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono menyatakan setuju terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Indonesia dan Australia (IA-CEPA). Ia menyatakan bahwa kerja sama dengan Australia ini merupakan jalan baru bagi masa depan perekonomian Indonesia.
Pernyataan tersebut ia tuangkan dalam pandangan Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan beserta jajaran, Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri , dan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
“Indonesia merupakan pasar potensial, tidak hanya di ASEAN namun juga di Asia bahkan Dunia. Saya memandang, Indonesia ke depan harus realistis mencari pasar baru mengingat daya beli kita saat ini menurun dan necara perdagangan belum membaik. Namun, untuk memastikan bahwa IA-CEPA ini benar-benar bermanfaat bagi Indonesia, Partai Demokrat berkomitmen untuk mengawal dan memastikan pemerintah,” jelas Politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut.
Agar UU kerja sama ini berjalan baik, pria yang akrab disapa Ibas pun memberikan beberapa catatan penting kepada pemerintah agar dalam implementasinya nanti tetap mematuhi aturan-aruran yang berlaku. Pertama, pemerintah ke depan harus membuat analisa dampak yang komprehensif terkait rencana ratifikasi IA-CEPA secara berkala, dengan mempertimbangkan aspek keuntungan dan kemanfaatan ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kedua, memastikan kepada pemerintah melakukan upaya deregulasi ekonomi dan investasi untuk menjaga kesempatan, memperkuat pondasi serta mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Strategi ini dapat dilakukan dengan memberlakukan kebijakan proteksi dan pengawasan yang memprioritaskan skala usaha mikro, kecil, dan menengah demi keadilan ekonomi bagi seluruh masyarakat,” imbuhnya.
Catatan ibas yang ketiga yaitu memastikan pemerintah tetap menjaga dan meningkatkan daya saing produk Indonesia dengan memberikan stimulus kebijakan pro-bisnis. Keempat, mendorong pemerintah meningkatkan angka ekspor ke Australia. Dan yang terakhir memastikan bahwa perjanjian ini merupakan kemitraan yang komprehensif antara Indonesia dan Australia yang dikehendaki atas prinsip keadilan bagi kedua belah pihak.
“Sebagai penutup, saya berharap dengan adanya perjanjian ini dapat menstimulus peningkatan ekspor dan menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi yang berkualitas sesuai harapan rakyat. Selain itu, Fraksi Partai Demokrat juga menyarankan sebagai langkah lanjut dari kerja sama ini, sesuai dengan ketentuan Pasal 10 Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional bahwa pengesahan perjanjian internasional harus dilakukan dalam bentuk undang-undang. Maka RUU IA-CEPA wajib dilanjutkan dalam Pembahasan Tingkat II/Paripurna untuk disahkan,” tukasnya. (er/es)