Komisi XI Pertanyakan Jaminan KUR Askrindo dan Jamkrindo
Anggota Komisi XI DPR RI Hidayatullah. Foto : Arief/mr
Anggota Komisi XI DPR RI Hidayatullah mempertanyakan jaminan dari PT. Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) kepada peserta Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kedua BUMN ini menandatangani perjanjian kerja sama tentang Penjaminan Kredit Bersama dalam Rangka Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat yang dilakukan pada Rabu, 26 Desember 2018 lalu.
“Kami perlu datanya, berapa yang sudah dibayarkan total klaimnya? Karena ini kaitannya terhadap program Pemerintah, kita mau melihat keberhasilan KUR ini, berapa persen sebenarnya yang peminjam KUR yang gagal lalu dibayarkan jaminannya oleh Askrindo dan Jamkrindo?” tanya Hidayatullah dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Direksi Askrindo dan Jamkrindo di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Ia mengaku tidak mempermasalahkan sisi perbankannya, karena ketika terdapat masalah Non Performed Loan (NPL) akan langsung diklaim oleh kedua BUMN tersebut. “Seharusnya kalau KUR berjalan dengan baik, ratusan triliun itu harusnya sudah memberikan kontribusi kepada pertumbuhan ekonomi karena tumbuhnya usaha-usaha baru di level mikro, yang nanti kita tingkatkan menjadi kecil,” tambah politisi F-PKS ini.
Hidayatullah mengingatkan, jangan sampai program KUR ini berjalan dengan baik, tersalurkan kepada masyarakat dan dapat dikembalikan dengan baik, tetapi ternyata semua hal tersebut membuat Askrindo dan Jamkrindo menambah catatan kerugian. Menurutnya apabila di awal sudah terjadi kesalahan, seperti tidak tertagihnya peminjaman tersebut di mana pada dunia perbankan tidak akan dibukukan, nantinya mau tidak mau akan dibukukan pada tempat yang mengurus terakhir, yaitu Askrindo dan Jamkrindo. (alw,sal/sf)