Komisi II Sayangkan Penelantaran Lahan di NTB

17-02-2020 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yaqut Cholil Qoumas. Foto : Geraldi/mr

 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yaqut Cholil Qoumas menyayangkan sekitar 21.467,675 hektar lahan investasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang ditelantarkan investor. Menurutnya, Pemerintah Provinsi dan masyarakat NTB sangat dirugikan dengan banyaknya lahan yang ditelantarkan oleh para pemegang izin tersebut.

 

“Nanti kita akan cari (solusinya), kita bicarakan dengan Kementerian ATR (Agraria dan Tata Ruang)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait hal ini. Karena sayang sekali, banyak sekali, ratusan ribu hektar tanah terlantar di NTB,” ucap Cholil usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI dengan Kepala Kantor Wilayah (BPN) NTB di BPN NTB, Mataram, Kamis (13/2/2020).

 

Politisi PKB itu mengatakan, sangat disayangkan ratusan ribu hektar lahan investasi itu tak dimanfaatkan oleh para pemegang izin. Lahan tersebut apabila dimanfaatkan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, maka akan jauh sangat berarti daripada dibiarkan begitu saja. “Ini sangat menjadi masukan berharga anggota Komisi II DPR RI, dan  akan disampaikan dalam rapat pengawasan bersama kementerian terkait di Jakarta," jelasnya. 

 

Sementara itu, di tempat yang sama Kepala Kanwil BPN NTB Slameto Dwi Martono mengatakan, apabila lahan investasi tak dimanfaatkan sesuai peruntukannya lebih dari tiga tahun maka dikatakan terindikasi terlantar. Setelah itu, pemilik izin akan dihubungi dan diberikan peringatan sampai tiga kali.

 

Jika peringatan tak direspons maka akan diusulkan ke Kementerian ATR/BPN untuk penetapan sebagai lahan terlantar dan akan dicabut izinnya. “Kewenangan ada di Pak Menteri. Minimal itu tiga tahun ditelantarkan setelah diberikan sertifikat. Berapapun luasnya yang dikuasai oleh badan hukum tersebut. Yang penting dia tak mengusahakan sesuai peruntukannya,” jelasnya. (opi/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...