Serapan Anggaran BPIP Tahun 2019 Masih Rendah

18-02-2020 / KOMISI II

 

Dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang membahas program kerja BPIP tahun 2020, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyatakan bahwa  kinerja BPIP dilihat dari serapan anggaran 2019 masih rendah. Dikatakannya, serapan anggaran BPIP tahun 2019 hanya mencapai 64,27 persen.

 

“Kita ingin BPIP bisa berjalan dengan lebih dinamis. Namun dalam kenyataannya serapan anggaran BPIP tahun 2019 hanya 64,27 persen. Anggaran BPIP kinerjanya kurang bagus. Saya yakin BPIP akan meminta kepada Komisi II agar bagaimana untuk meningkatkan anggaran ini,” ucap Guspardi di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

 

Dalam kesempatan yang sama, legislator Fraksi PAN itu itu juga mengaku merasa prihatin atas pernyataan yang sempat diucapkan Kepala BPIP beberapa waktu lalu dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Di mana Kepala BPIP sempat berujar bahwa musuh Pancasila adalah agama dan kedudukan konstitusi di atas kitab suci. Kalimat tersebut telah memancing reaksi protes dari berbagai elemen masyarakat.

 

“Akibat pernyataan yang disampaikan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, saya merasa sangat prihatin, apalagi Kepala BPIP belum mulai bekerja namun ternyata sudah mendapatkan kritikan yang keras dari semua elemen,” ungkapnya.

 

Oleh karenanya Guspardi meminta klarifikasi secara langsung terkait hal tersebut karena kalimatnya sangat menyinggung perasaan umat dan agama apapun dan terkesan melecehkan agama.

 

“Apapun alasannya, tetapi nasi sudah menjadi bubur. Saya merasa prihatin. Oleh karena itu bagaimana ke depan hal ini bisa dipulihkan. Hal ini kurang elok untuk diungkapkan. Tidak gampang untuk mengembalikan kondisi seperti semula, padahal tugas berat Kepala BPIP seperti apa yang dipesankan Presiden adalah bagaimana Pancasila merupakan wajah bangsa Indonesia,” tuturnya.

 

Guspardi berharap, ke depan Kepala BPIP bisa mengembalikan kondisi yang tidak kondusif ini seperti sediakala. “Oleh sebab itu ke depan jangan lagi menimbulkan kerusuhan atau kegaduhan atas apa yang diucapkan,” pungkasnya. (dep/es)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...