Masyarakat Berhak Mendapatkan Pelayanan Kesehatan

18-02-2020 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning (kiri) dalam ruang rapat gabungan yang dipimpin Ketua DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakata, Selasa (18/02/17). Foto : Kresno/Man

 

Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning mengatakan rapat gabungan antara Komisi II, Komisi VIII, Komisi IX serta Komisi XI dengan pemerintah tentang kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang Kesehatan merupakan aspirasi seluruh rakyat Indonesia.

 

"Memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat itu merupakan peritah Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Tidak boleh dibedakan (suku, ras, agama, kelas sosial) pokoknya semua masyarakat Indonesia berhak mendapatkan pelayanan kesehatan," tegasnya dalam ruang rapat yang dipimpin Ketua DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakata, Selasa (18/2).

 

Dalam rapat, Ribka menanyakan terkait kriteria masyarakat tidak mampu yang ditentukan pemerintah untuk menjadi Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). "Tidak mampu versi siapa yang dimaksud, data ini menyebabkan banyak nama yang hilang haknya. Kalau sakit ga usah pake data, harus segera dieksekusi," tegasnya, seraya memberikan contoh ada orang yang gajinya 13 juta tapi orang tuanya harus cuci darah dua minggu sekali, ini menurut Ribka juga tergolong tidak mampu.

 

Kenaikan iuran yang memberatkan rakyat Indonesia, menurut Ribka perlu segera dicarikan solusi oleh pemerintah. Terlebih, lahirnya  BPJS Kesehatan bermula dari dana hibah pemerintah sebesar Rp 26 triliun. "BPJS itu hibah negara, kalau sekarang rugi Rp 16 triliun, itu kecil. Namanya jaminan bukan bantuan, jaminan sosial itu tanggung jawab negara. Negara jangan berbisnis dengan rakyat," katanya. 

 

Pendapat tak jauh berbeda juga diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Ia meminta pemerintah melakukan cleansing data, karena ketidak validan suatu data akan berdampak pada aliran dana.

 

"Tidak boleh ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebelum datanya bersih. Karena tidak adil kalau orang kaya yang dapat tapi orang miskin tidak dapat. Ada orang miskin yang betul-betul butuh tapi tidak diberikan oleh negara dalam bentuk PBI," urainya.

 

Dalam kesempatan itu, Saleh sempat menyindir tindakan pemerintah terhadap kehadiran rakyat yang membuat kerajaan di berbagai daerah. "Kalau kita belum benar urus rakyat, ga usah dilarang (aktivitas yang mengatasnamakan kerajaan). Kalau mau NKRI ini tetap utuh, berikan pelayanan dengan baik. Kita ini pelayan rakyat bukan bos," tegasnya.  (rnm/es)

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...