Dewan Desak Pemerintah Perhatikan Kondisi Seluruh Situ
13-04-2009 /
LAIN-LAIN
Belum sirna keterkejutan kita terhadap tragedi Situ Gintung, disusul bencana banjir bandang di Tanah Datar Sumatera Barat, serta kecelakaan jatuhnya pesawat jenis Fokker-27TS milik TNI-AU dilapangan udara Husein Sastranegara Bandung, tanggal 6 April 2009. untuk itu, Dewan mengajak kita bersama untuk mengambil pelajaran dari berbagai musibah yang melanda silih berganti.
Mengawali Pidato Pembukaan Masa Persidangan IV ini, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Selain menyampaikan rasa prihatin atas bencana yang terjadi baru-baru ini, Dewan juga mengajak kita mengubah paradigma dalam memandang bencana yang datang.
Selama ini kita baru berkoordinasi setelah bencana terjadi, tetapi masih kurang dalam hal mengantisipasi terjadinya bencana. Sedangkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang menganut prinsip bahwa bencana ditanggulangi sebelum, saat, dan sesudah bencana.
Dalam kasus Situ Gintung, nampaknya ada unsur lalai dari aparat yang berwenang, dan bukan semata-mata bencana alam karena tingginya curah hujan. Dewan juga telah menetapkan anggota Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana dari Masyarakat Profesional Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dengan Badan ini diharapkan dapat membantu Pemerintah terutama pada saat tanggap darurat dan pasca bencana.
Pemerintah Pusat yang bertindak cepat dan menegaskan bahwa Pemerintah akan segera membangun kembali Situ Gintung agar lebih aman bagi warga sekitar, tidak akan ada relokasi besar-besaran. Masyarakat dapat membangun kembali rumahnya sesuai tata ruang.
Kalangan Dewan juga meminta perhatian Pemerintah untuk memperhatikan keberadaan waduk atau situ-situ yang lain yang memiliki kondisi yang sama seperti Situ Gintung agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. (do)