DPR Desak Pemerintah Tetapkan Pengurus PSSI Lewat Kongres

25-05-2011 / KOMISI X

Komisi X DPR RI dan Pemerintah sepakat bahwa Kepengurusan PSSI (Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Exco) periode 2011-2015 harus dipilih dan ditetapkan melalui kongres PSSI yang diakui oleh FIFA dan pelaksanaannya dimandatkan kembali kepada Komite Normalisasi PSSI.

Demikian salah satu kesimpulan dari empat kesimpulan yang disampaikan Ketua Komisi X, Mahyuddin dalam Rapat Kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Andi Alfian Malarangeng, di Gedung Nusantara I DPR, Selasa malam (24/5).

Agar kongres dapat dilaksanakan kembali, lanjut Mahyuddin, Komisi X mendesak Pemerintah untuk mengawal dan memberikan jaminan agar pelaksanaan Kongres PSSI pasca 20 Mei 2011 yang dilaksanakan oleh Komite Normalisasi PSSI sesuai dengan mandat dan aturan yang dikeluarkan oleh FIFA.

Mahyuddin menambahkan, DPR RI juga mendesak Pemerintah, KONI/KOI, dan Komite Normalisasi PSSI melakukan langkah-langkah strategis kepada FIFA untuk mencegah sanksi terhadap PSSI.

Sementara Menpora, Andi Alfian Malarangeng dalam paparannya menjelaskan, untuk memilih pengurus baru tentunya harus dipersiapkan kongres yang pada dasarnya melanjutkan kongres yang lalu. “Dengan demikian, tidak perlu ada KP dan KBP yang baru,” kata Andi.

Namun, tambah Andi, sebelum kongres baru diselenggarakan harus ada kompromi dan kesepakatan dari pihak-pihak yang terkait agar kongres dapat berjalan dengan baik dan berhasil memilih pengurus baru. Sehingga kita bisa memulai lembaran baru bagi PSSI dan sepakbola nasional. “Pada saat ini pemerintah juga terus mengkaji opsi-opsi yang ada sebagai solusi bagi persoalan ini sambil terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait,” jelasnya.

Andi berharap FIFA bisa melihat secara utuh apa yang terjadi di kongres tersebut sebagai produk permasalahan PSSI yang panjang sejak kepengurusan lama. Oleh karena itu, Pemerintah berharap FIFA tidak perlu memberi sanksi sambil kita mempersiapkan kongres baru sesegera mungkin untuk menuntaskan proses kongres yang berhenti tanggal 20 Mei 2011, harapnya.(iw)/foto:iw/parle.

BERITA TERKAIT
Sampaikan Dua Catatan, Komisi X Setujui Naturalisasi Tim Geypens, Dion Markx dan Ole Romenij
03-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI terhadap tiga atlet sepak bola, yakni Tim...
Komisi X Akan Awasi Perubahan Sistem Penerimaan Murid Baru dari Zonasi ke Domisili
02-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan atas perubahan...
Komisi X Tinjau Sekolah Rusak di Ogan Ilir, Butuh Perbaikan Segera
01-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Ogan Ilir – Selain tingginya angka putus sekolah, kondisi sarana pendidikan yang mengalami kerusakan, baik ringan maupun berat, menjadi...
Sofyan Tan: Pengangguran di Sumut Tinggi, BPS Harus Ungkap Penyebabnya
01-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Medan – Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, meminta Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap faktor penyebab tingginya angka...