Para Pemimpin Lembaga Negara Sepakat untuk Merevitalisasi Pancasila
Hal itu mengemuka saat diskusi yang berlangsung di gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu malam (25/5). Diskusi menghadirkan pembicara, Ketua MPR RI Taufik Kiemas, Ketua DPR RI Marzuki Alie, Ketua DPD RI Irman Gusman, Menkopolhukam Djoko Suyanto, dan Ketua MK RI Mahfud MD selaku tuan rumah.
Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, pada pertemuan para pemimpin lembaga negara Selasa 24 Mei 2011 yang lalu di gedung MK, para pemimpin lembaga negara mengemukakan keresahannya, karena menangkap gejala semakin memudarnya roh pancasila dalam kehidupan sehari-hari. “Banyak sekali kekerasan horizontal di masyarakat, munculnya radikalisme, bahkan demokrasi sekarang hanya diartikan sebagai prosedural dan tidak mengandung hikmah kebijaksaan, serta munculnya sikap in-toleran di kalangan masyarakat,” ungkap Mahfud menjelaskan.
Mahfud mengungkapkan, para pemimpin lembaga negara telah bersepakat untuk segera melakukan upaya revitalisasi pancasila dan mengembalikan roh pancasila ke dalam kehidupan bangsa Indonesia, dengan melakukan langkah-langkah TSM (Terstruktur, Sistematis, dan Masif).
Ketua MPR RI Taufik Kiemas mengatakan, menurut UU No. 27 Tahun 2009, MPR ditugaskan untuk melakukan sosialisasi terhadap 4 pilar bangsa, yakni pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Tetapi dalam perjalanannya, 692 orang anggota MPR kewalahan jika harus menjangkau seluruh wilayah Indonesia yang luas ini. “Saat bertemu presiden saya ungkapkan, MPR tidak mampu jalan sendirian, dan saya minta pemerintah agar dapat membantu,” ujar Taufik. Ketua MPR menambahkan pancasila sebagai jatidiri bangsa harus dikembalikan kepada khittohnya.
Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan, nilai-nilai luhur pancasila yang merupakan nilai dasar bangsa Indonesia dirasa mulai luntur akhir-akhir ini. Sependapat dengan Ketua MK, Marzuki mengatakan bahwa langkah-langkah revitalisasi pancasila harus terstruktur, sistematis, dan masif. Untuk melaksanakan revitalisasi pancasila, para pemimpin lembaga negara mengusulkan pembentukan institusi baru berupa badan atau lembaga yang independen. ”Tetapi kita tidak ingin lembaga itu seperti jaman orde baru dulu (BP7) yang sangat tertutup,” tegas Ketua DPR. Marzuki berpendapat, pada masa orde baru pancasila menjadi sesuatu yang sangat sakral, tidak dinamis, dan menutup ruang dialog.
Terkait fungsi DPR, Marzuki memaparkan, dalam setiap proses legislasi, budgeting (anggaran), dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota DPR harus mengandung nilai-nilai pancasila, dan mengedepankan asas keadilan bagi kepentingan rakyat Indonesia. Jika semua anggota DPR mempraktekkan nilai-nilai pancasila, terutama sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa pasti akan menghasilkan output yang baik. “Siapapun yang menjalankan agamanya dengan baik, pasti akan amanah dan bekerja dengan baik,” tegas Marzuki.
Diskusi yang ditayangkan secara langsung oleh stasiun TV swasta ini dihadiri menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh, para Hakim Konstitusi, Sekjen MK RI, dan beberapa pejabat eselon pada lembaga-lembaga negara. Di sela-sela diskusi, Penyair senior Taufik Ismail sempat membacakan puisinya yang berjudul “Sekarang kita teringat pancasila”. (Rn.Tvp) foto:parle