Baleg DPR Puji Antusiasme Civitas Academica Batam

24-02-2020 / BADAN LEGISLASI
Anggota Baleg DPR RI Andreas Hugo saat Badan Legislasi DPR RI mensosialisasikan Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 di Universitas Internasional Batam (UIB), Kepulauan Riau, Kamis (20/2/2020). Foto : Foto : Erlangga/Man

 

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mensosialisasikan dan menyebarluaskan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 kepada seluruh komponen masyarakat, salah satunya di Universitas Internasional Batam (UIB), Kepulauan Riau, Kamis (20/2/2020). Anggota Baleg DPR RI Andreas Hugo Pareira selaku Ketua Tim pun memuji antusiasme para civitas academica Batam.

 

Menurut Andreas, para civitas academica tersebut sangat memahami persoalan terlihat dari cara mereka memberikan kritik serta pertanyaan sehingga diskusi berjalan terstruktur dan memiliki tujuan akhir yang sama. Ia berharap tentunya antusiasme seperti ini juga didapat di daerah lainnya dalam rangka mensosialisasikan produk DPR RI tersebut.

 

“Mereka paham persoalan, mereka juga mengikuti perkembangan isu terutama yang berkaitan dengan pembahasan-pembahasan di Baleg DPR. Jadi pertanyaan-pertanyaan itu menyangkut pada persoalan yang kita hadapi sekarang, misalnya yang berkaitan dengan bagaimana keterlibatan masyarakat di dalam pembahasan suatu undang-undang. Kemudian mereka juga mempunyai perhatian terhadap proses pembentukan Omnibus Law,” jelasnya.

 

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menjelaskan bahwa dalam upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat Baleg DPR RI mencoba menerima semua masukan dari berbagai pihak juga terutama kepada civitas academica. Sebab mereka merupakan centre of excellent dari seluruh lapisan masyarakat, sehingga diharapkan terjadi diseminasi (penyebaran) yang dilakukan oleh para akademisi dan para mahasiswa kepada masyarakat.

 

“Tetapi juga satu hal yang secara spontan kita dapat di sini adalah ada masukan-masukan yang menurut kami ini juga penting untuk memperbaiki Baleg dari segi proses penyusunan UU maupun dari segi UU apa yang sebenarnya kita perlu. Banyak pandangan-pandangan yang melihat kok ada UU seperti ini. Saya harus menjelaskan bahwa kita di DPR itu harus mengakomodir semua kelompok dengan kepentingan-kepentingannya. Di sini terlihat bahwa ada masyarakat yang nyatanya kritis,” ungkap Andreas.

 

Politisi dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) ini pun mengatakan bahwa sifat UU sangat mengikat, sehingga ia berharap seluruh lapisan masyarakat di Indonesia dapat memahami dan mengetahui bentuk produk UU yang telah selesai diproduksi oleh Baleg DPR RI. “Untuk itu kami mengupayakan adanya aspek transparansi atau keterbukaan dan ada aspek ideologis antara pembuat UU dan masyarakat, khususnya para stakeholder yang berhubungan langsung dengan UU,” tukas Anggota Komisi X DPR RI itu. (er/sf)

BERITA TERKAIT
Edi Purwanto: Aturan Perserikatan Buruh Belum Rinci, Pekerja Migran Rentan
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Jaringan Buruh Migran (JBM), Konfederasi...
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...