Legislator Imbau Kemendes PDTT ‘Monitoring’ Transfer Dana Desa
Anggota Komisi V DPR RI Herson Mayulu saat di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020). Foto ; Oji/Man
Anggota Komisi V DPR RI Herson Mayulu mengimbau jajaran Kementerian Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk membuat aturan yang jelas dalam mengatur mekanisme monitoring transfer Dana Desa yang dilakukan secara langsung dari rekening negara ke rekening desa. Herson mengungkapkan, monitoring tersebut penting untuk dilakukan agar tidak menimbulkan ekses-ekses yang lainnya.
“Tentu ada yang perlu kita waspadai. Dimana, saat ini transfer Dana Desa dari rekening negara itu langsung ke rekening desa. Nah, ini kalau tidak ada monitoring yang kuat bisa menimbulkan ekses-ekses yang lain. Oleh karena itu, harus ada aturan yang jelas dari Kementerian Desa untuk mengatur mekanisme monitoring dari Kabupaten terhadap penyaluran dan penggunaan dana desa,” ujar Herson saat diwawancarai Parlementaria, di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Politisi Fraksi PDI- Perjuangan ini juga mendorong Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PDT) Kemendes PDTT untuk turun langsung meninjau perkembangan di desa-desa. Dimana, saat ini di desa-desa terjadi dinamika positif yang berkembang. Terutama, mulai banyaknya bermunculan desa wisata. Tak hanya desa wisata, Herson mengungkapkan saat ini juga banyak bermunculan desa digital, yang memang dirancang menjadi desa-desa modern. Untuk itu, Herson menyarankan perlu adanya suatu pemberian motivasi serta sertifikasi dari Kemendes PDTT kepada pendamping desa.
“Kalau kita melihat dinamika yang terjadi, ini cukup bagus ada dinamika positif yang berkembang. Terutama, mulai munculnya BUMDes untuk berusaha sesuai dengan potensi yang mereka miliki. Nah, ini tentu perlu ada satu pemberian motivasi dari Kementerian Desa. Sebab, mendorong potensi desa wisata yang kurang itu merupakan tugas para pendamping desa. Maka, saya meminta agar para pendamping desa diberikan sertifikasi. Sehingga, betul-betul apa yang diharapkan oleh Presiden bahwa desa itu akan berkembang maju itu bisa diwujudkan,” pungkas legislator dapil Sulawesi Utara tersebut. (pun/sf)