Komisi I Setujui Pemerintah Terima Hibah Alutsista AS

26-02-2020 / KOMISI I
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid saat Rapat Dengar dengan Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono beserta jajaran di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020). Foto : Naifuroji/Man

 

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid mengatakan Komisi I DPR RI menyetujui program Foreign Military Financing (FMF) penerimaan hibah alat utama sistem persenjataan (alutsista), dari Pemerintah Amerika Serikat untuk TNI AL. Hibah itu dalam bentuk Scan Eagle Unmanned Aerial Vehicle (UAV) sebanyak 14 unit dan program Bell 412 Helicopter Equipment sebanyak tiga unit.

 

Persetujuan tersebut diberikan usai melakukan Rapat Dengar dengan Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono beserta jajaran di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020). Meutya menuturkan, pemberian persetujuan tersebut sesuai peraturan perundang-undangan, bahwa setiap penerimaan hibah termasuk alutsista harus mendapatkan persetujuan Dewan. Hibah ini menjadi tambahan aset alutsista Indonesia.

 

“Jadi ini bukan pertama kali, ini hal yang memang secara rutin dilakukan antara kedua negara yang memang memiliki kerja sama pertahanan. Hanya dalam setiap pemberian hibah atau penerimaan hibah dari pihak Indonesia memang perlu persetujuan DPR,” tuturnya sembari menjelaskan bahwa saat ini Indonesia melakukan kerja sama dalam bidang pertahanan dengan beberapa negara, salah satunya Amerika Serikat.

 

Sehingga, lanjut Meutya, pemberian hibah merupakan hal yang lumrah pada negara-negara yang melakukan kerja sama dalam bidang pertahanan. Kendati disetujui, Komisi I DPR RI meminta Pemerintah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kerahasiaan, serta tidak membebankan APBN dalam setiap penerimaan hibah dari negara asing.

 

“Kehati-hatian itu apa? Tentu barang dan kelayakannya diperiksa dulu. Kemudian juga misalnya alat deteksi dan lain-lain harus dibersihkan terlebih dahulu agar tidak ada alat sadap yang tertinggal dari produk hibah tersebut. Sekali lagi ini hal yang biasa, bahwa negara yang punya kerja sama pertahanan jadi tidak perlu ada kecurigaan yang berlebihan, tapi kehati-hatian perlu,” pesan politisi Partai Golkar itu.

 

Sebelumnya, Wamenhan Sakti Wahyu Trenggono meminta agar penawaran program FMF tersebut disetujui. Menurutnya, Kemhan telah melakukan kajian terhadap program FMF tersebut dari aspek teknis dan pertahanan. Ia mengatakan, Scan Eagle UAV dibutuhkan TNI AL untuk meningkatkan kemampuan ISR (Intelligence, Surveillance, Recognation) maritim guna memperkuat pertahanan negara. Sedangkan, Upgrade Helikopter Bell 142 dibutuhkan TNI AL untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan meningkatkan kemampuan pertahanan negara. (ann,sal/sf)

BERITA TERKAIT
Indonesia Masuk BRICS, Budi Djiwandono: Wujud Sejati Politik Bebas Aktif
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono menyambut baik masuknya Indonesia sebagai anggota BRICS. Budi juga...
Habib Idrus: Indonesia dan BRICS, Peluang Strategis untuk Posisi Global yang Lebih Kuat
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keanggotaan penuh Indonesia dalam aliansi BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) menjadi isu strategis yang...
Amelia Anggraini Dorong Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Anggota TNI
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendorong evaluasi menyeluruh penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan TNI....
Oleh Soleh Apresiasi Gerak Cepat Danpuspolmal Soal Penetapan Tersangka Pembunuhan Bos Rental
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tiga anggotaTNI Angkatan Laut (AL) diduga terlibat dalampenembakan bos rental mobil berinisial IAR di Rest Area KM...