Distribusi Elpiji Harus Tepat Sasaran
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung saat memimpin Tim Kunker Komisi VI DPR RI di Aula Kantor Gubernur Sumatra Utara, Medan, Jumat (28/2/2020). Foto : Kresno/Man
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung mengatakan, persoalan pendistribusian elpiji 3 kilogram harus diawasi dengan ketat, agar distribusi tersebut tepat sasaran. Mengingat banyaknya keluhan dari masyarakat terkait kelangkaan elpiji 3 kg yang disinyalir ada pelanggaran yang terjadi di lapangan.
"Ada persoalan mengenai gas 3 kg yang selama ini dikeluhkan kurang. Ternyata karena ada pelanggaran di lapangan. Pendistribusiannya tidak tepat sasaran, karena banyak masyarakat bukan penerima subsidi tetapi dia menerima dan menggunakan gas 3 kg bersubsidi," ujar Martin Manurung saat memimpin Tim Kunker Komisi VI DPR RI di Aula Kantor Gubernur Sumatra Utara, Medan, Jumat (28/2/2020).
Politisi dapil Sumatera Utara II ini menegaskan perlu dilakukan penegakkan hukum atas tindakan yang merugikan masyarakat tersebut. Komisi VI DPR RI dengan tegas akan merekomendasikan pencabutan izin agen apabila terbukti ada penyelewengan yang dilakukan.
Dalam Kunker tersebut, Komisi VI DPR RI menyerap aspirasi dari Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Bupati dan Wali Kota di Sumatera Utara. Ia memastikan bahwa seluruh aspirasi yang diungkapkan terkait kendala gas, listrik dan pupuk akan dikawal oleh Komisi VI DPR RI.
"Keluhan tersebut sudah dijawab langsung oleh mitra kerja Komisi VI DPR RI. Keluhan dari Gubernur Sumut akan dimonitor oleh Komisi VI, serta akan memanggil pihak terkait. Apabila tidak ada realisasi dan tidak ada perhatian maka kita akan panggil ke Senayan," tegas Martin. (eno/es)