Gelar Sosialisasi Prolegnas, DPR Serap Aspirasi Civitas Academica UGM

29-02-2020 / BADAN LEGISLASI
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas saat di Gedung Fakultas Hukum UGM, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (27/2/2020). Foto : Alfi/Man

 

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas menekankan, dalam pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas yang memuat Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law, ia mengatakan perlu adanya pandangan kalangan civitas academica yang dapat memperkaya penyusunan naskah akademik hingga pembahasan RUU. Tentunya dalam proses pembahasan setelah penugasan kepada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ditentukan di Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.

 

Hal itu dikatakan Supratman saat menjadi pembicara dalam seminar nasional bertajuk “Peluang dan Tantangan dalam Program Legislasi Nasional 2020-2024” yang digelar Badan Keahlian DPR RI  dengan Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM). Seminar yang turut dihadiri Anggota Baleg DPR RI dan jajaran BK DPR RI itu berlangsung di Gedung Fakultas Hukum UGM, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (27/2/2020).

 

“Tapi terkait dengan masukan-masukan itu, menurut saya ini menjadi sesuatu yang sangat penting untuk didengar dan sekaligus mengkritisi RUU tentang Omnibus Law terutama Cipta Kerja. Ini tidak hanya berkaitan dengan aspek substansi, tetapi juga soal aspek formal dan legal pembentukan perundang-undangan,” kata Supratman kepada Parlementaria.

 

Segala aspirasi yang datang dari kalangan kampus, lanjut Politisi Partai Gerindra ini, sangat penting untuk diakomodir sehingga dapat meminimalisir implikasi dari disahkannya sebuah UU, baik implikasi sosial maupun implikasi hukum. Untuk itu, dirinya sanga mengapresiasi segala masukan termasuk catatan kritis terhadap RUU Omnibus Law.

 

“Kalau kita tidak berhati-hati, implikasi hukumnya nanti akan berakibat pada gugatan konstitusi, ini penting untuk diakomodir, tadi yang lebih menarik adanya catatan kritis terhadap undang-undang Omnibus Law untuk klaster-klaster tertentu, ini bagus terutama semakin banyak kita mendengar masukan maka semakin bagus," imbuh legislator dapil Sulawesi Tengah itu.

 

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang (PUU) Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul. Ia menilai diskusi yang diselenggarakan BK DPR RI dan FH UGM ini bisa digunakan sebagai persiapan dan antisipasi dalam proses pembentukan UU. Setelah Daftar Prolegnas dan Prolegnas Prioritas disahkan, pembahasan mengenai prospek, peluang, dan tantangannya terus dilakukan.

 

“Ini penting agar persoalan-persoalan kita bisa diantisipasi dari awal, misalnya terdapatnya aturan seperti Omnibus Law Cipta Kerja atau Ibu Kota Negara (IKN) misalnya, yang nanti banyak menyedot energi Anggota Dewan dan Pemerintah. Strategi apa agar pembahasan omnibus law tidak seperti menelantarkan undang undang lainnya,” kata Sensi, sapaan akrab Inosentius pada kesempatan yang sama.

 

Meski demikian, Kapus PUU ini memberikan catatan bahwa proses membuatan UU merupakan proses politik dimana berbagai kepentingan bertemu. Ia mencontohkan ketika pembuatan UU Ketenagakerjaan pada 2003 lalu, dimana terdapat salah satu pasal yang memiliki rumusan yang tidak mendapat persetujuan baik dari tenaga kerja dan pemberi kerja.

 

“Jangan sampai mengukur partisipasi itu benar-benar 100 persen diakomodasi undang-undang. Kalau bicara tentang akuntabilitas, masyarakat boleh saja menyampaikan masukan, tetapi akan ada diskusi dan perdepatan panjang untuk mengakomodasi berbagai kepentingan yang ada di DPR. Semua tentu harus terakomodir, harus ada win-win solution atau titik tengah dimana kepentingan berbagai stakeholder bisa terakomodasi dengan baik," pungkasnya. (alws/sf)

BERITA TERKAIT
Edi Purwanto: Aturan Perserikatan Buruh Belum Rinci, Pekerja Migran Rentan
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Jaringan Buruh Migran (JBM), Konfederasi...
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...