Komisi II Apresiasi Kinerja Kanwil BPN Sulsel
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo (tengah) saat memimpin pertemuan Tim Kunker Komisi II DPR RI dengan jajaran Kanwil BPN Sulsel di Makassar. Foto : Jaka/mr
Komisi II DPR RI mengapresiasi capaian target dan realiasi serta kinerja yang telah dilakukan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Selatan. Misalnya, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2019 realisasinya mencapai 99,34 persen dan Redistribusi Tanah sudah 100 persen. Tidak hanya itu, penanganan menyangkut penyelesaian konflik pertanahan di Sulsel juga sudah sangat baik.
“Saya kira dari hasil pemaparan Kakanwil BPN Sulsel menunjukan kinerja yang baik. Tidak saja sertifikasi tanah dengan program PTSL, tapi juga sertifikasi yang diberikan untuk mengamankan aset-aset negara. Komisi II mengapresiasi, bahkan ada best practice yang bisa disampaikan ke kami tentang bagaimana menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo saat memimpin pertemuan Tim Kunker Komisi II DPR RI dengan jajaran Kanwil BPN Sulsel di Makassar, Senin (2/3/2020).
Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, mengenai redistribusi tanah untuk rakyat di beberapa kabupaten tahun ini sudah bisa dilakukan, dan sedianya akan dimulai beberapa bulan yang akan datang. “Kita akan memastikan apa yang disebut dengan reforma agraria, yaitu melakukan penataan ulang dengan mengatasi ketimpangan penguasaan kepemilikan tanah ini bisa dilakukan. Regulasinya sudah ada, dan UU sudah ada. Tinggal bagaimana semua pihak bahu membahu bekerja memastikan bahwa reforma agraria itu jalan,” tegasnya.
Legislator dapil Jawa Timur IV ini mengungkapkan, salah satu konflik pertanahan yang melibatkan TNI di Sulsel penyelesaiannya tergolong sulit. Ia mengatakan, Komisi II DPR RI akan berupaya mendorong pembentukan tim task force yang dipimpin langsung oleh Presiden dan Wakilnya Menteri Agraria.
“Saya kira pembentukan tim ini menemukan urgensinya, terutama konflik pertanahan dengan TNI, tidak mudah. Di dapil saya saja masih menyisahkan 93 hektar, padahal tanah itu sudah ditegaskan objek landreform. Dan sudah diredisitribusikan kurang lebih 360 hektar, tapi terakhir macet juga. Karena memang tanah di sana kelas I, jika disewakan nilainya tinggi,” tuturnya.
Sementara itu, Kakanwil BPN Sulsel Bambang Priono mengatakan, Reforma Agraria di Sulsel ini dalam waktu dekat akan dilaksanakan di Kabupaten Luwuk Utara. Di sana terdapat perusahaan yang menguasai tanah hampir 20 ribu hektar. “Saya minta ke perusahaan, kalau 20 persen luas tanahnya, berarti sekitar 4 ribu hektar. Nanti kita gunakan untuk kepentingan negara dan masyarakat. Penataan kembali ketimpangan kepemilikan tanah, yang diatur bukan asetnya saja, tapi akses reform, masyarakat juga ditata pengembangan usahanya,” terangnya.
Bambang mencontohkan pengalaman sewaktu di Cilacap dan Kabupaten Semarang. Di sana, ia membentuk cluster penggemukan sapi dan cluster sapi perah. Satu cluster-nya terdiri dari 15 orang, dan lahannya dibuatkan sertifikat untuk masyarakat. Kemudian bekerja sama juga dengan tim pemerintah kabupaten, pertanian, pertanahan dan perbankan.
“Alhamdulillah dari yang awalnya modal Rp 2 miliar, dalam waktu sekitar 2 tahun, sekarang asetnya sudah Rp 300 miliar. Bahkan, sekarang ada pengembangan Bio Gas dari hasil kotoran sapi. Jadi menurut saya, reforma agraria ini jika dikerjakan bersama-sama kita akan kuat ketahanan pangannnya,” ujarnya. (jk/es)