Komisi VII Minta Tindak Tegas Dugaan Penipuan “Indonesia Terang”
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu (kanan) dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI ke Jawa Tengah, Selasa (3/3/2020). Foto : Ayu/Man
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu meminta pemerintah dan aparat berwajib menindaklanjuti dugaan program fiktif "Indonesia Terang" yang dilakukan perusahaan swasta melalui kegiatan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya. Dugaan penipuan dimulai ketika perusahaan menawarkan secara gratis program Indonesia Terang kepada Pemerintah Daerah, namun ada kepala daerah diminta membayar.
“Program Indonesia Terang ini sebenarnya program Pemerintah sejak Menteri Sudirman M. Said untuk mengaliri listrik rumah tangga secara gratis ke seluruh masyarakat. Karena sebagaimana diketahui masih banyak masyarakat di daerah yang belum mendapat listrik. Program ini terus berjalan hingga saat ini. Tentu ini sangat baik,” ungkap Gus Irawan dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI ke Jawa Tengah, Selasa (3/3/2020).
Permasalahan muncul, lanjut politisi Partai Gerindra itu, ketika pihak swasta berkeliling daerah menawarkan kepada Pemerintah Daerah dengan membawa program Indonesia terang, yang katanya gratis. Sayangnya menurut Gus Irawan, ada kepala daerah yang dimintai sejumlah dana oleh perusahaan tersebut. Setidaknya hal tersebut telah ditemukannya di daerah pemilihannya, Sumatera Utara II.
Sementara menurut Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah Sujarwanto, hal tersebut juga terjadi di provinsinya. Tidak sedikit bupati atau wali kota yang meragukan program swasta tersebut. Pasalnya perusahaan tersebut menggandeng kontraktor lokal yang notabene bekerjasama dengan kepala daerah, namun kemudian diminta membayar dengan jumlah tertentu.
Perlu upaya untuk menghindari bertambahnya korban dari dugaan penipuan itu. Pasalnya, bukan tidak mungkin banyak kepala daerah yang tertipu dengan membayar sejumlah dana. Kunker ke Jateng ini juga diikuti beberapa Anggota Komisi VII DPR RI seperti Harry Poernomo, Lulung AL, Ridwan Hisjam, Yulian Gunhar, Andi Yuliani Paris, Rofik Hananto, Falah Amru, Subarna, Dyah Roro Esti, Ina Elisabeth Kobak, Paramitha W.K, dan Haeny Relawati. (ayu/sf)