Legislator Ajak Kaum Perempuan Dobrak Hal Penghambat Kemajuan

09-03-2020 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning dengan knstituenya. Foto : dok/Man

 

Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning menyoroti Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan  Rumah Tangga yang ia nilai mengandung aspek diskriminasi gender. Menurutnya, isi RUU Ketahanan Rumah Tangga itu menyatakan suami memiliki kewenangan menyelenggarakan resolusi konflik dalam keluarga. Sedangkan istri hanya dalam ranah domestik seperti mengurusi urusan rumah tangga dan menjaga keutuhan keluarga.

 

“Ini langkah mundur, dan kaum perempuan harus bersatu melawannya,” tegas Ribka dalam yang diterima Parlementaria, Senin (9/3/2020).  Untuk itu, dalam peringatan hari ‘Perempuan Sedunia’ yang diperingati setiap 8 Maret, Ribka  mengajak kaum perempuan mendobrak dogma-dogma yang menghambat kemajuan kaum perempuan dengan mengambil peran disegala lini kehidupan baik sosial, ekonomi, budaya maupun politik.

 

“Jika zaman dulu perempuan ingin terbebas dari belenggu feodalisme dalam keluarga dan masyarakat, saatnya kini tampil di depan dan mendobrak dogma-dogma yang menghambat kemajuan perempuan,” tutur legislator F-PDI Perjuangan itu. Ribka juga memberi apresiasi dan penghormatan terhadap kisah  perjuangan Ibu Yani yang anaknya pasien cuci darah dan seorang penyandang disabilitas bernama Yustitia Arif.

 

Ibu Yani, adalah seorang perempuan mandiri yang membesarkan anak-anaknya yang masih kecil. Salah satunya adalah Teo, pasien cuci darang yang masih berusia 11 tahun.  Walau seorang diri, Yani  tetap tegar dan bersemangat menginginkan anaknya sehat kembali. “Cinta kasih yang tulus telah menghantarkan sang ibu menyerahkan satu ginjalnya buat sang anak. November kemarin sang anak telah mendapatkan ginjal barunya. Hari ini Teo sudah bisa sekolah dan tak perlu cuci darah lagi," haru Ribka.

 

Sementara, Yustitia Arief adalah perempuan tangguh. Menyadang disabilitas tidak menghalangi langkahnya untuk menuntut ilmu ke luar negeri. Sekarang menjadi Ketua Yayasan Advokasi Inklusi Disabilitas, aktif memperjuangkan hak-hak kaum penyandang disabilitas. “Bagi saya, ibu Yani dan Yustitia Arief adalah figur perempuan-perempuan yang tangguh. Berani tampil di depan dan teguh berjuang tentang apa yang diyakininya,” pungkas legislator dapil Jawa Barat IV itu. (rnm/sf)

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...