Perampingan Birokrasi Harus Disertai Kejelasan Rencana Kerja
Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro. Foto : Andri/Man
Pemerintah telah mencanangkan akan memangkas beberapa jabatan struktural di Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pun menargetkan pengalihan jabatan struktural ke fungsional ditargetkan rampung pada 2020.
Melihat hal itu, Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro meminta perampingan birokrasi dengan memangkas eselon harus dilakukan secara terbuka dan mengedepankan sistem merit. Selain itu, proses pengalihan jabatan juga harus disertai dengan rencana kerja yang jelas agar tidak malah mengaggu pelayanan publik dan membuat gejolak dalam Aparatur Sipil Negara (ASN) itu sendiri.
“Untuk meminimalkan risiko, Pemerintah harus merancang sisitem birokrasi secara detail. Serta terus berkomunikasi antara pusat dan daerah jangan sampai ada gejolak Niat baik ini jangan sampai malah menimbulkan kegaduhan,” pesan politisi Partai Golkar itu dalam rilis kepada Parlementaria, Selasa (10/3/2020).
Selain itu, menurut legislator dapil Jawa Tengah IX itu, jika perampingan pejabat struktural hingga dua level disebutkan untuk meningkatkan efektifitas pemerintah, pihaknya meminta adanya pendampingan baik di pusat maupun daerah. “Karena kita tahu untuk mencapai jabatan itu mereka mengunankan sistem merit, mereka sudah berjuang. tiba tiba dirampingkan pasti menimbulkan gejolak. Makanya perlu pendampingan,” tutupnya. (rnm/sf)