Kemendag Harus Kontrol Pendistribusian Gula

05-04-2020 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI La Tinro La Tunrung. Foto : Andri/Man

 

Melonjaknya harga gula konsumsi dan kelangkaan di beberapa daerah diduga disebabkan oleh beberapa oknum yang khawatir kesulitan melakukan impor saat Indonesia mengalami situasi tanggap darurat pandemi virus Covid-19. Untuk itu Anggota Komisi VI DPR RI La Tinro La Tunrung meminta Kementerian Perdagangan untuk segera pro-aktif melakukan kontrol lapangan terhadap pendistribusian produk gula.

 

Hal ini ia sampaikan dalam rapat kerja antara Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan beserta jajaran secara virtual yang disiarkan dari ruang rapat Komisi VI, Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (3/4/2020). La Tinro menegaskan bahwa keteledoran Kemendag dalam melakukan pengawasan terhadap harga gula sangat membahayakan kelangsungan hidup masyarakat.

 

“Jangan sampai masyarakat itu menjadi sulit karena mendapatkan harga yang sangat mahal. Oleh karena itu mengenai stok bahan pokok kita, jangan sampai Pak Menteri teledor lagi, kurang memperhatikan, menganggap bahwa ini tidak masalah. Harga gula sudah menjadi naik, maka harus distabilkan dan saya harap harga bahan pokok lainnya tidak menjadi sama,” jelasnya.

 

Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa di beberapa daerah yang ia pantau, harga eceran tertinggi gula sudah jauh melebihi ketentuan yang tercantum dalam Permendag Nomor 57 Tahun 2017. Ia pun meminta Kemendag untuk mengontrol laju harga pendistribusian gula dari hulu ke hilir untuk mengembalikan harga yang mengalami kenaikan signifikan dan menormalisasi harga tersebut.

 

“Rantai distributor untuk sampai ke konsumen itu sangat panjang. Dari rantai tersebut potensi pelonjakan harga pasti ada. Saya berharap ada kontrol yang jelas agar harga sampai di konsumen tetap dengan harga yang wajar. Sesuai dengan permendag 57 Tahun 2017, eceran tertinggi gula ditetapkan Rp 12.500. Pada saat ini harga gula di Sulsel mencapai Rp 16.000. Bahkan kalau teman di Aceh menyatakan harga gula sudah sampai 19.000. Bahaya ini,” terangnya.

 

Untuk itu ia mendorong Kemendag untuk segera melakukan pemetaan-pemetaan dari setiap kebutuhan daerah yang berbeda-beda. Menurutnya hal ini perlu dilakukan untuk menyiasati terjadinya pelonjakan harga bahan pokok dan kelangkaan barang di tengah pandemi virus yang belum kunjung usai mewabah Indonesia. (er/es)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...